PKS: Penerbitan Perppu Sangat Mendesak, Kami Tidak Ingin Pilkada jadi Horor

Rabu, 23 September 2020 – 23:38 WIB
Ilustrasi Pilkada 2020. Foto: Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Netty Prasetiyani Aher menyebut pemerintah perlu memastikan keselamatan rakyat selama penyelenggaraan Pilkada 2020.

Satu di antaranya, pemerintah perlu menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) terkait pemilihan kepala daerah di masa pandemi Covid-19. 

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: PPPK Waswas, Jenderal Gatot Ungkap Fakta tentang PKI, Rizal Ramli Capres 2024?

"Jika Pilkada tidak bisa ditunda, penerbitan Perppu Pilkada di masa pandemi sangat mendesak," kata Netty dalam keterangan resminya kepada awak media, Rabu (23/9).

Menurut Netty, peraturan tentang pemilihan saat ini tidak mencukupi untuk memastikan keselamatan rakyat. Di sisi lain, pertambahan kasus positif Covid-19 per hari masih cukup tinggi.

BACA JUGA: Jazuli Juwaini Sahkan Pembentukan Satgas Covid-19 PKS Kabupaten Serang

"Kami tidak ingin Pilkada jadi horor," ucap dia.

Lebih lanjut, kata Netty, proses pendaftaran pasangan calon Pilkada yang berantakan dan kemudian menjadi klaster baru Covid -19 harus menjadi pelajaran penting. Misalnya, terjadi kerumunan massa dan tidak menggunakan masker. 

BACA JUGA: Respons Balik Mahfud MD kepada Fadli Zon dan Presiden PKS, Beda Banget

"Oleh karena itu, harus ada Perppu yang tegas mengatur pelaksanaan Pilkada. Buat sanksi pembubaran kegiatan, bahkan diskualifikasi bagi pasangan calon yang melanggar (protokol kesehatan)," ungkap dia.

Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI ini berharap, Perppu akan mengatur dengan tegas soal kampanya daring. Kemudian Perppu akan memuat larangan berkerumun dalam jumlah tertentu, larangan konser, dan sanksi yang tegas untuk setiap pelanggaran protokol kesehatan.

"Pilihan amannya adalah tunda pilkada. Jika tidak bisa ditunda dengan alasan hak konstitusional dan pelaksanaan demokrasi, maka pastikan pelaksanaannya  berjalan sesuai protokol kesehatan. Tidak boleh ada yang lengah," kata Ketua Tim Covid-19 FPKS  DPR RI itu. (ast/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler