PKS Prihatin dengan Kemunculan Klaster Baru Covid-19 di Pasar

Kamis, 25 Juni 2020 – 19:00 WIB
Kurniasih Mufidayati. Foto: Humas DPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR Kurniasih Mufidayati menyoroti munculnya klaster-klaster baru penularan Covid-19 pada masa pelonggaran pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang berasal dari tempat-tempat publik.

Menurutnya, Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (Ikappi) melansir per 20 Juni 2020, ada lonjakan penambahan pedagang pasar yang positif Covid-19 menjadi 701 orang, dan 32 di antaranya meninggal dunia dari 129 pasar tradisional di Indonesia.

BACA JUGA: Jazuli PKS Komentari Pria Berbaju Loreng Kawal Para Ulama

Sementara di DKI Jakarta ada 137 pedagang yang positif Covid-19 dari 18 pasar tradisional.

Kurniasih prihatin dengan munculnya klaster-klaster baru penularan Covid-19 yang berasal dari pasar-pasar tradisional di beberapa daerah termasuk di Jakarta, maupun pertokoan.

BACA JUGA: Mardani PKS Ungkap Bahaya Omnibus Law, Otonomi Digunting dan Pejabat Daerah Bisa Tak Digaji

Padahal, tempat-tempat tersebut menjadi pusat keramaian dan banyak didatangi lagi warga dan pedagang setelah diberlakukannya new normal.

Sayang, pemberlakuan new normal ini tidak diikuti dengan kesiapan dalam menjalankan protokol kesehatan di tempat-tempat publik.

BACA JUGA: YLBHI Apresiasi Kepedulian PKS terhadap Kasus Novel Baswedan

Mufida, panggilan akrabnya, menyatakan seharusnya pemberlakuan new normal diikuti dengan kesiapan protokol kesehatan untuk pencegahan penularan Covid-19 untuk masing-masing tempat publik tersebut.

"Khusus untuk pasar tradisional, protokol ini harus dibuat cukup ketat mulai dari pembatasan akses masuk pasar, alur pergerakan pengunjung pasar, jarak antar-pedagang, memakai masker bagi pengunjung maupun pedagang, pengaturan jumlah pengunjung, sampai dengan protokol kebersihan yang cukup ketat," ujar Mufida, Kamis (25/6).

Mufida menyebut protokol ini juga harus dibuat dengan bahasa yang mudah dipahami dan disosialisasikan secara gencar kepada para pengunjung dan pedagang.

Termasuk sosialisasi ini adalah dengan pemasangan poster dan spanduk tentang protokol yang ditetapkan di pasar.

Legislator dari Fraksi PKS ini juga meminta supaya pasar-pasar tradisional ini dilengkapi dengan sarana dan prasarana untuk mendukung pelaksanaan protokol Covid-19 ini.

Seperti tempat cuci tangan dan hand sanitizer di akses-akses masuk dan keluar pasar dalam jumlah yang memadai, dan petugas yang memeriksa suhu tubuh pengunjung dengan pengukur suhu.

Di samping itu juga disediakan masker kain yang diberikan atau dibeli dengan harga wajar bagi pengunjung dan pedagang yang tidak memakai masker. Di pasar-pasar tradisional juga harus dijaga oleh petugas keamanan maupun dari Satpol PP untuk menertibkan jika terjadi kerumunan atau pengunjung dan pedagang yang tidak menjaga jarak aman.

"Pasar juga harus disemprot disinfektan secara berkala untuk mengurangi potensi berkembangnya penyakit termasuk penularan Covid-19," ujar Mufida.

Mufida menyadari bahwa dibukanya pasar-pasar dan kegiatan ekonomi dalam masa pelonggaran PSBB ini diperlukan agar ekonomi kembali bergerak.

Namun, baik pedagang maupun pengujung harus memahami bahwa kita masih dalam situasi pandemi Covid-19 yang bahkan belum diketahui kapan mencapai puncaknya (peak).

Mufida mengingatkan bahwa pasar adalah tempat yang terbuka dengan pengunjung yang tidak bisa dibatasi asal kedatangannya.

Jika tidak diatur cukup ketat lalu lintas orang, serta upaya-upaya untuk meminimalisir potensi penularan Covid-19 seperti jaga jarak, selalu mencuci tangan dan memakai masker, maka akan berpotensi menjadi pusat penularan dan menjadi klaster penularan di masa new normal seperti yang terjadi beberapa hari terakhir ini.

"Jika hal tersebut terjadi maka dampaknya bisa fatal karena mengharuskan pasar untuk ditutup dan sulit melakukan tracing terhadap orang-orang yang berpotensi tertular dari mereka yang sudah teridentifikasi positif," tuntasnya. (boy/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler