PKS Tagih Pembentukan Pansus Wagub DKI

Selasa, 03 September 2019 – 06:18 WIB
Wagub DKI Jakarta Sandiaga Uno Foto : Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD DKI Jakarta mengharapkan panitia khusus pemilihan Wagub DKI Jakarta segera terbentuk.

Hal ini menyusul anggota pansus Wagub DKI periode sebelumnya banyak yang tidak terpilih lagi menjadi anggota DPRD DKI periode 2019-2024 ini.

BACA JUGA: Mardani PKS Ungkap Akar Masalah BPJS Kesehatan, Bukan Iuran Kecil

BACA JUGA : Mengejutkan, Arief Poyuono Sodorkan Nama Tatang dan Iriawan jadi Wagub DKI Jakarta

Anggota fraksi PKS DPRD DKI Jakarta Abdurrahman Suhaimi mengatakan segeranya terbentuk pansus tersebut adalah agar lebih efektif dalam bekerja.

BACA JUGA: Mardani PKS: Kenaikan Iuran BPJS Menyakiti Hati Rakyat

"Pansus yang baru itu nanti harus bekerja secara efektif memanfaatkan hasil (tata tertib) yang kemarin dikerjakan oleh pansus lama, meskipun belum disahkan," kata Suhaimi di DPRD DKI Jakarta, Senin.

Pansus baru tersebut, ujar Suhaimi, bisa terbentuk ketika semua fraksi dan alat kelengkapan dewan DPRD DKI Jakarta termasuk pimpinan definitif terbentuk yang kemudian bertugas mengirimkan surat kepada setiap fraksi untuk mengutus perwakilan terkait pembentukan Pansus.

BACA JUGA: Habib Aboe PKS: Jangan Tajam ke Bendera HTI, Tumpul ke Bintang Kejora

"Habis itu, segera ada rapimgab (rapat pimpinan gabungan). Proses berikutnya adalah di Balai Kota atau paripurna untuk mengesahkan tatib (tata tertib). Setelah disahkan tatib, pansus itu bubar," ucapnya.

BACA JUGA : Geregetan Kursi Wagub DKI Masih Kosong, Lieus: Jangan Malu - Maluin

Setelah Pansus dibubarkan, lanjut Suhaimi, maka akan dibentuk panitia pemilih (panlih). Panlih inilah yang nantinya menjalankan proses pemilihan wagub dari cawagub berdasarkan tata tertib.

Menurut Suhaimi, pemilihan wagub DKI pada dewan periode sebelumnya memang tidak berjalan mulus karena pemilihan terkendala di masalah rampimgab, yang juga belum terlaksana hingga dewan periode 2019-2024 berakhir.

"Mestinya nanti salah satu yang harus dilakukan oleh pansus adalah membuat plan table-nya sampai kepada paripurna, sehingga ada targetnya," ucapnya.

Kelanjutan pemilihan wagub DKI kini ada di tangan DPRD DKI Jakarta menyusul diusulkannya Sekretaris DPW PKS DKI Agung Yulianto dan mantan Wakil Wali Kota Bekasi Ahmad Syaikhu sebagai pengganti Sandiaga Uno.

Dewan membentuk dua kepanitiaan, yakni pansus dan panlih. Pansus merumuskan dan mengesahkan tata tertib pemilihan, sementara panlih yang mengeksekusinya.

Pansus dewan periode 2014-2019 sudah sempat merampungkan draf tatib. Namun, hingga massa kerja mereka berakhir anggota dewan belum menggelar rapimgab untuk menyetujui tatib yang selanjutnya bisa disahkan dalam rapat paripurna.

Proses pemilihan pengganti wagub DKI Sandiaga Uno yang mundur karena menjadi cawapres dari Prabowo Subianto bergulir sejak November 2018.

Partai pengusung Anies Baswedan-Sandiaga Uno, PKS dan Partai Gerindra, mengusulkan dua calon wagub DKI, yaitu Sekretaris DPW PKS DKI Agung Yulianto dan mantan Wakil Wali Kota Bekasi Ahmad Syaikhu.

Dua nama tersebut disampaikan PKS dan Gerindra ke Gubernur Anies Baswedan, yang lantas menyerahkan ke DPRD DKI. Namun sebelum dilakukan pemilihan wagub DKI, masa bakti DPRD DKI keburu berakhir. (rickyprayoga/ant/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Simak, Solusi Mardani PKS Untuk Mengatasi Krisis Papua


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler