Padahal sebelumnya, Boediono dan Sri Mulyani sempat diusulkan FPKS untuk dinonaktifkan agar proses hukum atas dugaan pelanggaran pada kasus bailout sebesar Rp 6,7 triliiun berjalan lancar
BACA JUGA: Demo HMI Berakhir Ricuh
Ketua Fraksi PKS di DPR, Mustafa Kamal, menilai Boediono dan Sri Mulyani tak perlu nonaktifMustafa juga menegaskan bahwa penggunaan hak menyatakan pendapat dalam kasus Bank Century tak perlu lagi
BACA JUGA: Demokrat Tetap Ingin Lanjutkan Koalisi
Alasannya, keputusan Paripurna DPR yang memilih Opsi C sudah cukup.Saat ini, lanjut Mustafa, yang perlu didorong adalah pembentukan Tim Pengawas DPR untuk memonitor keputusan paripurna
Mustafa menambahkan, pembentukan tim pengawas nantinya akan mengacu pada proporsionalitas jumlah kursi partai di DPR
BACA JUGA: RSCM Segera Pisahkan Bayi Kembar asal Kalbar
Pembentukan tim, lanjutnya, tidak jauh beda dengan pembentukan Pansus Angket CenturyHanya saja, komposisinya melakukan pendekatan dengan lintas komisi.(awa/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... SBY Tak Berpihak pada Buruh Migran
Redaktur : Tim Redaksi