PKS Tegaskan Peran Agama Wajib Masuk Peta Jalan Pendidikan Nasional

Jumat, 19 Maret 2021 – 05:30 WIB
Presiden Partai Keadilan Sejahtera Ahmad Syaikhu menyampaikan pidato politik saat acara penutupan rapat kerja nasional PKS 2021 di Jakarta, Kamis (18/3/2021). ANTARA/HO-Partai Keadilan Sejahtera

jpnn.com, JAKARTA - Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu mengingatkan pemerintah bahwa agama wajib ada dalam peta jalan pendidikan nasional sebagaimana diamanatkan sila pertama Pancasila, Ketuhanan Yang Maha Esa.

Dia menyatakan bila peran agama tidak dimasukkan dalam visi pendidikan nasional, maka kebijakan tersebut harus dikoreksi karena tidak sesuai dengan visi ketuhanan.

BACA JUGA: Kemendikbud Klarifikasi soal Hilangnya Agama dan Pancasila Dalam Peta Jalan Pendidikan

“Saya terima kasih kepada fraksi yang sudah menyuarakan (sikap) ini," kata Syaikhu saat menyampaikan pidato politik pada penutupan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) PKS 2021 di Jakarta, Kamis (18/3).

Syaikhu mengatakan bahwa rakyat Indonesia merupakan bangsa yang religius sehingga peran agama senantiasa ada dalam kehidupan sehari-hari.

BACA JUGA: Ketum PB PGRI: Konsep Peta Jalan Pendidikan Kemendikbud Tidak Jelas, Guru Hanya jadi Tempelan

"Oleh karena itu, jika peta jalan pendidikan nasional tidak memasukkan peran agama dalam pembangunan negeri ini, maka itu adalah tindakan yang mengkhianati visi ketuhanan," terang Syaikhu.

Kritik yang disampaikan Syaikhu itu merujuk pada draf atau rancangan Peta Jalan Pendidikan Nasional (PJPN) 2020-2035 yang disusun oleh Kemendikbu tahun lalu.

BACA JUGA: Puncak Rakernas PKS, Habib Aboe: Kami Terus Melayani dan Membela Rakyat

Draf PJPN yang belum final itu tidak menyebutkan secara eksplisit kata "agama" pada bab Visi Pendidikan Indonesia 2035.

Dalam draf itu, visi pendidikan nasional adalah "membangun rakyat Indonesia untuk menjadi pembelajar seumur hidup yang unggul, terus berkembang, sejahtera, dan berakhlak mulia dengan menumbuhkan nilai-nilai budaya Indonesia dan Pancasila".

Hilangnya kata "agama" dalam dokumen itu disambut kritik dari sejumlah organisasi masyarakat dan partai politik, beberapa di antaranya Muhammadiyah dan PKS.

Namun, Mendikbud Nadiem Anwar Makariem pada rapat dengan Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat RI bulan ini mengatakan status PJPN masih berupa rancangan yang belum final dan akan terus disempurnakan.

Dia menyebut agama dan Pancasila merupakan dasar bagi pendidikan bangsa. Nadiem turut memastikan pihaknya tidak berencana menghilangkan pelajaran agama.

Pernyataan itu mengklarifikasi berbagai rumor yang menyebut Kemendikbud berencana menghapus pendidikan agama.

“Kemendikbud tidak pernah berencana menghilangkan pelajaran agama. Agama merupakan bagian pengembangan sumber daya manusia (SDM) unggul yang bersifat holistik dan tidak terfokus kepada kemampuan kognitif saja,” kata Nadiem Makarim di hadapan para anggota Komisi X DPR RI bulan ini. (antara/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler