Kemendikbud Klarifikasi soal Hilangnya Agama dan Pancasila Dalam Peta Jalan Pendidikan

Selasa, 09 Maret 2021 – 12:16 WIB
Kepala Puspeka Kemendikbud Hendarman saat menutup KKV. Foto: tangkapan layar kemendikbud/mesya

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memberikan klarifikasi soal informasi tidak adanya pembahasan soal agama dan dan Pancasila dalam peta jalan pendidikan 2020-2035.

Ini setelah beredar dokumen peta jalan pendidikan 2020-2035 yang tidak mencantumkan agama dan Pancasila.

BACA JUGA: Kemendikbud Siapkan Aturan Lindungi Pelajar dari Kekerasan Seksual

"Agama dan Pancasila tetap ada dalam peta jalan pendidikan. Bahkan dalam peta jalan tercantum tujuan membangun profil pelajar Pancasila sebagai SDM unggul. Di antara profil tersebut adalah pelajar yang beriman, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan berakhlak mulia," tutur pelaksana tugas (plt.) Kepala Biro Kerja Sama dan Humas Kemendikbud, Hendarman di Jakarta, Selasa (9/3).

Dia menyebutkan, pengembangan SDM unggul harus bersifat holistik dan tidak terfokus pada kemampuan kognitif saja.

BACA JUGA: Ketum PB PGRI: Konsep Peta Jalan Pendidikan Kemendikbud Tidak Jelas, Guru Hanya jadi Tempelan

Selain kompetensi abad 21, peta jalan pendidikan 2020-2035 dirancang agar ekosistem pendidikan mampu menghasilkan anak-anak Indonesia yang beriman, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan berakhlak mulia.

“Agama sangat esensial bagi bangsa Indonesia dan karena itu kami refleksikan pada profil pelajar Pancasila. Kemendikbud tidak pernah berencana menghilangkan pelajaran agama. Pelajaran agama akan tetap ada,” tegas Hendarman yang juga Kepala Pusat Penguatan Karakter Kemendikbud.

BACA JUGA: Ratusan Ribu Guru Agama Ancam Mogok Mengajar Mulai Akhir Maret

Menanggapi dokumen peta jalan pendidikan 2020-2035 yang beredar di tengah masyarakat, Hendarman mengakui sejauh ini, hanya ada satu draf Peta yang sudah pernah dibuat. Dokumen tersebut bukanlah dokumen final.

”Bisa dilihat pada keterangan di setiap halaman bahwa dokumen tersebut masih berupa draf. Substansinya belum lengkap, sehingga tidak bisa dikatakan dokumen final,” kata Hendarman.

Melanjutkan penjelasannya, Hendarman menyebutkan peta jalan pendidikan 2020-2035 mulai disusun atas masukan dari Komisi X DPR RI.

“Dalam perjalanannya, Kemendikbud telah bertemu dan meminta masukan lebih dari 60 pihak, yakni organisasi kemasyarakatan, perguruan tinggi, organisasi keagamaan, asosiasi profesi, institusi pendidikan, organisasi multilateral, dan lain sebagainya,” terangnya.

Hendarman menambahkan, saat ini status peta jalan pendidikan Indonesia 2020-2035 masih berupa rancangan yang terus disempurnakan dengan mendengar dan menampung masukan serta kritik membangun dari berbagai pihak.

Kemendikbud mendengarkan dan menindaklanjuti kritik yang membangun.

“Semua masukan yang sangat baik, termasuk penambahan kata-kata ‘agama’ secara eksplisit akan dipertimbangkan termuat pada pengembangan peta jalan pendidikan selanjutnya,” pungkas Hendarman. (esy/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler