jpnn.com, JAKARTA - Fraksi PKS DPR RI menolak rencana kenaikan tarif dasar listrik (TDL) di awal 2022.
Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI Mulyanto mengatakan saat ini bukan saat yang tepat bagi pemerintah untuk menaikkan TDL.
BACA JUGA: Pengamat Menilai Aturan EBT Tidak Adil, Berpotensi Buat Tarif Listrik Naik
Pasalnya, kata Mulyanto, daya beli masyarakat masih rendah akibat dampak pandemi Covid-19. Di samping itu, dunia usaha baru saja melakukan kenaikan upah minimum pekerja.
"Para pengusaha merasa kondisi perdagangan dan industri saat ini masih belum stabil," tegas Mulyanto saat dikonfirmasi JPNN.com, di Jakarta, Senin (6/12).
BACA JUGA: Hore! Pemerintah Perpanjang Diskon Tarif Listrik, Ini Perinciannya...
Mulyanto menilai pemerintah harusnya peka dengan kesulitan yang dialami masyarakat.
Dia menyebutkan banyak masyarakat mengeluh dengan besarnya beban pengeluaran yang harus ditanggung, apalagi nanti kalau TDL akan naik.
"Pandemi kan belum selesai, bahkan kita kini dihantui varian baru Covid-19, yang diduga daya sebarnya lebih cepat, yakni varian Omicron. Alih-alih memperpanjang stimulus listrik, Pemerintah malah berwacana untuk menaikan tarif listrik," kata Mulyanto.
Mulyanto mengingatkan kenaikan TDL dapat memicu kenaikan inflasi. Menurut dia, inflasi akan melemahkan daya beli masyarakat, kemudian secara langsung akan menghambat laju pertumbuhan ekonomi nasional.
Selain itu, PKS juga mengkritik sikap pemerintah yang melaporkan rencana kenaikan TDL ke Badan Anggaran DPR RI. Menurutnya, sikap itu tidak tepat karena seharusnya rencana kenaikan TDL itu dibicarakan dulu di Komisi VII DPR RI yang berwenang mengawasi sektor energi.
Mulyanto menyebut langkah pemerintah ini tidak elok dan bisa bikin kegaduhan baru yang tidak perlu.
"Tata kramanya kan seharusnya berbagai rencana ketenagalistrikan dari pemerintah dibicarakan lebih dahulu dengan mitranya, yakni Komisi VII DPR RI, yang memang membidangi soal tersebut. Tidak ke alat kelengkapan dewan (AKD) yang lain," tega Mulyanto.
Pemerintah sebelumnya, bersama Badan Anggaran DPR RI berencana menerapkan penyesuaian tarif tenaga listrik atau tariff adjustment.
Kenaikan TDL akan dilakukan bagi 13 golongan pelanggan listrik PT PLN (Persero) non-subsidi pada tahun depan.
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana mengatakan besaran penyesuaian tarif yang akan diterapkan sesuai aturan awal pada 2022.
Menurutnya, kenaikan tarif listrik bisa dilakukan melihat kondisi pandemi Covid-19 yang terus membaik.
“Tarif listrik bagi golongan pelanggan non-subsidi ini bisa berfluktuasi alias naik atau turun setiap tiga bulan disesuaikan dengan setidaknya tiga faktor, yakni nilai tukar mata uang, harga minyak mentah dunia, dan inflasi,” kata Rida.
Rida membeberkan pemerintah menahan penerapan skema penyesuaian tarif listrik terhitung sejak 2017 dengan alasan memerhatikan daya beli masyarakat yang masih rendah.
Kondisi itu lantas membuat pemerintah harus memberikan kompensasi kepada PLN terhadap Biaya Pokok Penyediaan (BPP) listrik atau tarif keekonomian dengan tarif yang dipatok pemerintah bagi pelanggan non-subsidi.
“Kapan tariff adjustment naik tentunya kami harus bicara dengan sektor lain. Kami hanya menyiapkan data dan beberapa skenario, keputusannya kepada pimpinan," jelas Rida. (mcr10/antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Elvi Robia