PKT Salurkan Zakat Senilai Rp 9,4 Miliar ke Baznas

Rabu, 13 April 2022 – 21:31 WIB
PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT) kembali menyalurkan dana zakat senilai Rp 9,4 miliar kepada Badan Amil Zakat Nasional (Baznas). Foto: PKT

jpnn.com, JAKARTA - PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT) kembali menyalurkan dana zakat senilai Rp 9,4 miliar kepada Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).

Direktur Keuangan dan Umum PKT Qomaruzzaman mengatakan dana itu berhasil dihimpun dari pemotongan gaji karyawan PKT setiap bulan selama satu tahun terakhir.

BACA JUGA: Ciptakan Lingkungan Kerja Aman, PKT Raih 3 Penghargaan dari Pemprov Kaltim

"Guna mengoptimalkan pengelolaan zakat, UPZ PKT juga menggandeng Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) sejak 2019 dan telah menyalurkan zakat ke berbagai bidang dan kelompok masyarakat yang membutuhkan," beber Qomaruzzaman dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu (13/4).

Menurut dia, PKT konsisten menerapkan transparansi pengelolaan zakat.

BACA JUGA: Dirut PKT Sabet Predikat CEO Terbaik Anak Perusahaan BUMN

"PKT raih penghargaan pengumpul zakat terbaik kategori BUMN selama 2 tahun berturut -turut," katanya.

Qomaruzzaman menyebut pihaknya akan terus konsisten menerapkan transparansi pengelolaan zakat sebagai salah satu prinsip ESG (environment, social, governance) dalam aktivitas perusahaan.

BACA JUGA: PKT Bakal Perluas Lahan Pengembangan Program Makmur Hingga 5 Kali Lipat di Indonesia Timur

Pembayaran zakat melalui BAZNAS diharapkan bisa dikelola dengan profesional, sehingga bisa mensejahterakan masyarakat.

"Kami percaya, melalui pengelolaan dan pemanfaatan zakat yang tepat sasaran, dapat mendukung terjuwudnya kesejahteraan masyarakat," tegas Qomaruzzaman.

Adapun dalam pengelolaan zakat, UPZ PKT terus konsisten menerapkan kebijakan untuk tidak menahan zakat sebagai kas. Pertanggungjawaban penyaluran dan pengelolaan dana zakat juga dilakukan secara disiplin, melalui pelaporan berkala kepada para muzakki (pemberi zakat).

Presiden Joko Widodo sebelumnya juga menghimbau perusahaan BUMN untuk segera menunaikan zakat dan membayarnya melalui Baznas.

"Pada kesempatan yang baik ini saya juga mengimbau pada seluruh pejabat negara, seluruh pejabat di BUMN, seluruh perusahaan swasta dan seluruh Kepala Daerah beserta jajarannya di seluruh Indonesia untuk menunaikan kewajiban zakatnya melalui Baznas," ungkap Jokowi saat membayar zakat penghasilan melalui Baznas di Istana Negara, Jakarta, Selasa (12/4).(mcr10/jpnn)

 


Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
BUMN   Baznas   Zakat   pengelolaan zakat   PKT  

Terpopuler