jpnn.com, KARO - Menyikapi erupsi Gunung Sinabung yang terjadi sejak 2010 lalu dinilai telah banyak merugikan dan membuat penderitaan berkepanjangan bagi masyarakat sekitar.
Untuk itu, DPRD Sumut kembali mendesak pemerintah pusat segera menjadikan kondisi ini sebagai bencana nasional.
BACA JUGA: Petani di Sinabung Mengeluh Tak Punya Modal Lagi
Anggota DPRD Sumut dari Fraksi PDI Perjuangan, Baskami Ginting mengaku, pihaknya telah meminta hal itu ditetapkan oleh pemerintah pusat. Namun hingga sekarang, permintaan itu tidak kunjung dipenuhi oleh pemerintah pusat, dengan alasan belum masuk kategori bencana Nasional. Sebab katanya, persyaratan dimaksud diatur dalam Undang-undang Nomor 24/2007 tentang penanggulangan bencana.
“Jadi BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana) hendaknya jangan hanya melihat aturan itu saja. Tetapi harus dilihat juga sisi kemanusiaan dan ancaman hidup yang dialami masyarakat Karo,” ujarnya, Selasa (20/2).
BACA JUGA: Utang tak Dibayar, Jleb, Alamsyah Tewas Mengenaskan
Dikatakan Baskami, masyarakat Karo khususnya yang tinggal di sekitar Gunung Sinabung sudah hampir sembilan tahun menderita akibat erupsi yang tidak berhenti.
Tidak hanya mata pencaharian warga sebagai petani saja yang hancur akibat debu vulkanik, tetapi juga masyarakat tidak lagi punya tempat tinggal, selain mengharapkan bantuan pemerintah atau bantuan pihak lain.
BACA JUGA: Gempa 4,1 SR Guncang Tanah Karo
Dirinya juga mengaku prihatian dengan kondisi para pengungsi yang menunggu relokasi rumah, karena sampai saat ini kehidupan warga tidak memiliki kepastian dengan kondisi Gunung Sinabung. Meskipun diakuinya relokasi rumah penduduk para pengungsi sudah ditanggulangi pemerintah pusat dengan membangun perumahan, tetapi masih sekitar 500 rumah lagi yang belum dibangun. Karenanya dia berharap pembangunan segera diselesaikan mengingat kondisi sudah sangat mendesak.
“Harusnya pemerintah melihat sisi penderitaan yang dialami masyarakat Karo, bukan dari sisi persyaratan yang diatur di-UU. Kalau 2-3 tahun menderita tinggal dipengungsian, mungkin masih bisa diterima, tapi kalau sudah lewat 5 tahun harusnya pemerintah pusat melalui BNPB mempertimbangkannya menjadi bencana nasional," ujarnya.
Sementara Anggota DPRD Sumut Leonard Samosir menganggap, penanggulangan bencana ini oleh pemerintah provinsi atau kabupaten akan sulit untuk maksimal mengingat keterbatasan anggaran yang ada. "Untuk pembangunan infrastruktur di daerah saja masih kurang, sehingga banyak infrastruktur jalan di Sumut kupak kapik dan babak belur, berharap ada kucuran dana dari anggaran pusat mengatasinya. Belum lagi kebutuhan untuk program pokok lain seperti pendidikan, kesehatan, pertanian dan lainnya. Itu semua butuh anggaran besar. Sedangkan anggaran pemerintah daerah sangat minim, " pungkasnya.
Sementara Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumut melalui Kepala UPT Pusat Data dan Informasi, Gelora Viva Sinulingga mengatakan, penanganan dampak dari erupsi Gunung Sinabung yang terjadi Senin (19/2) lalu, mereka telah menurunkan puluhan petugas yang akan membantu warga terutama dalam membersihkan debu yang memenuhi beberapa lokasi di sekitarnya.
“Tim kita sudah di sana, sekarang fokusnya untuk membersihkan debu. Karena kalau tidak dibersihkan, saat datang hujan, kasihan warga yang ada di sana. Apalagi sampai menutupi jalan besar kan, tempat warga beraktivitas,” sebutnya.
Sedangkan untuk bantuan penyediaan masker bagi masyarakat, pihaknya telah menyerahkan sebanyak 140 ribu lebih saat peresmian hunian sementara (huntara) pada bulan lalu. Sebab dari waktu itu, belum ada erupsi besar seperti yang baru terjadi kemarin.
“Itu sudah kita siapkan di Januari lalu. Untuk yang terbaru belum, kemungkinan kan masih ada, karena sejak itu belum ada letusan yang mengjhawatirkan,” pungkasnya.(deo/bal/ain/adz)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Perempuan Penipu Ulung Ini Akhirnya Diarak ke Kantor Polisi
Redaktur & Reporter : Budi