jpnn.com - jpnn.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta Sumarno mengimbau yang memiliki hak pilih agar tidak membawa alat komunikasi ketika memasuki bilik suara. Tujuannya untuk melindungi dan menjamin kerahasiaan pemilih terhadap kandidat yang dicoblosnya.
"Ya pokoknya tidak boleh bawa apa pun yang bisa merekam gambar ke dalam bilik suara, baik itu handphone ataupun kamera," ujar Sumarno di Gedung KPU DKI Jakarta, Jalan Salemba Raya, Senen, Jakarta Pusat, Kamis (9/2).
BACA JUGA: Dinilai Lindungi Ahok, Kemendagri Didemo
Sumarno menambahkan, pihaknya telah menyosialisasikan kepada petugas penjaga tempat pemungutan suara (TPS) untuk memeriksa setiap pemilih sebelum memasuki bilik suara. Yakni untuk menghindari pemilih membawa handphone ke bilik suara.
"Jadi nantinya akan disediakan tempat untuk menitipkan handphone sebelum pemilih memasuki bilik suara," ungkapnya.
BACA JUGA: Sandi: Kami Melihat Angin Buritan Bertiup Kencang
Sumarno tak memungkiri kecenderungan warga untuk berswafoto alias selfie di bilik suara. "Ya kalau bisa kita hindari sefie-selfie di bilik suara," tegasnya.(uya/JPG)
BACA JUGA: Kapolri: Mengingatkan Surat Almaidah Fine-Fine Saja
BACA ARTIKEL LAINNYA... Belum Copot Ahok, Alasan Kemendagri Dinilai Aneh
Redaktur : Tim Redaksi