Please, Jangan Besarkan Kasus Perusakan Mobil Pejabat KPK

Selasa, 26 September 2017 – 15:51 WIB
Kepala Biro Hukum KPK Setiadi. Foto: Elfany Kurniawan/JawaPos.Com

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Biro Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setiadi mengharapkan peristiwa perusakan terhadap mobilnya tidak dibesar-besarkan. Bahkan, Setiadi yang kini mewakili KPK melawan Ketua DPR Setya Novanto dalam persidangan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) enggan merespons pertanyaan wartawan tentang perusakan atas mobilnya.

"Sudahlah, enggak usah. Nanti malah dibesar-besarkan," ujar Setiadi saat ditemui di PN di sela-sela persidangan di kata dia singkat di PN Jaksel, Jalan Ampera Raya, Pasar Minggu, Selasa (26/9).

BACA JUGA: Fahri Buru-buru Setujui Laporan Pansus Angket KPK, Ada Apa?

Hayo Ngaku, Siapa Merusak Mobil Kepala Biro Hukum KPK?

Saat ini kasus perusakan atas mobil Daihatsu Luxio milik Setiadi sudah ditangani Polres Metro Jakarta Pusat. Peristiwa perusakan terjadi di garasi rumah Setiadi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat sekitar subuh dini hari tadi.

BACA JUGA: Hayo Ngaku, Siapa Merusak Mobil Kepala Biro Hukum KPK?

Mobil Daihatsu Luxio milik Kepala Biro Hukum KPK Setiadi yang dirusak orang tak dikenal. Foto: istimewa

BACA JUGA: Mobil Pejabat KPK Dirusak Orang Tak Dikenal

Wakapolres Metro Jakpus AKBP Asep Guntur mengungkapkan, pelaku merusak kaca spion mobil milik Setiadi. “Itu (peristiwanya) mau subuhan di sekitar rumah, di masjid," katanya.

Setiadi juga sudah melaporkan kasus itu. Polisi pun mulai menyelidikinya.

Namun, polisi belum bisa menyimpilkan motof perusakan, apakah murni tindak kekerasan atau ada unsur lainnya. “Untuk lebih jelasnya hasil penyelidikan apakah dia mau ambil mobilnya atau apa spionnya nanti saja," ucapnya.(nia/jpg)

BACA ARTIKEL LAINNYA... PAN Khawatirkan Perpanjangan Pansus Akan Memperlemah KPK


Redaktur & Reporter : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler