jpnn.com, JAKARTA - Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Agus Sunaryanto mengingatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak melibatkan diri dalam kepentingan politik dalam penuntasan kasus korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).
"KPK jangan berusaha menceburkan diri dalam politik," kata Agus dalam diskusi "Perang Politik E-KTP" di Jakarta, Sabtu (18/3).
BACA JUGA: Semuanya Ada di Dalam Surat Setebal 121 Halaman Itu
Dia mengingatkan, KPK akan mendapatkan serangan politik jika dianggap berpolitik dalam penuntasan kasus.
"Karena tidak berpolitik saja KPK akan mendapat serangan politik," ungkapnya.
BACA JUGA: Pimpinan KPK Jangan Genit Dong....
Direktur Eksekutif Indobarometer M Qodari menyatakan jangan sampai ada dugaan KPK bergerak dalam penegakan hukum dengan motivasi politik.
"Itu sangat berbahaya," kata dia di kesempatan itu.
BACA JUGA: Masinton Minta KPK Fokus, Jangan Melebar ke Mana-mana
Hal itu, kata dia, dapat menggerus kredibilitas dan kepercayaan publik terhadap lembaga pemberangus rasywah itu.
"Hal itu harus diantisipasi," tegasnya. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kok Terdakwa e-KTP tak Dijerat Pasal TPPU?
Redaktur & Reporter : Boy