jpnn.com, JAKARTA - Polri telah memantau akun-akun di media sosial yang menggunakan isu suku, agama, ras dan antara golongan (SARA) ataupun ujaran kebencian untuk menyerang calon kepala daerah di Pilkada 2018. Menurut Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto, berdasar pantauan kepolisian ternyata isu SARA paling marak digunakan.
“Untuk itu (SARA) paling banyak kami temukan,” kata dia di Jakarta, Senin (27/11).
BACA JUGA: Awasi Pilkada 2018, Polri 24 Jam Pelototi Medsos
Setyo menuturkan, sebagian besar isu SARA menyebar melalui Facebook. Bahkan, katanya, polisi menemukan satu orang penyebar isu SARA yang menggunakan tiga akun Facebook sekaligus.
Tak hanya di Facebook, isu SARA ini juga banyak ditemukan di media sosial Instagram dan Twitter. Menurut Setyo, pihaknya akan memantau media sosial agar penyebaran isu SARA ini tak terus terjadi.
BACA JUGA: Pantauan Intelijen, Pilkada di 5 Provinsi Ini Rawan Konflik
Jenderal Polri berbintang dua itu juga meminta masyarakat agar tidak memanfaatkan kemampuan di bidang teknologi untuk bertindak kriminal. "Kami siap untuk melakukan patroli siber dan kepada masyarakat jangan coba-coba, nanti kalau sudah ketangkap baru nangis,” tambahnya.(mg1/jpnn)
BACA JUGA: Pemda Wajib Bantu Fasilitas Pendukung Penyelenggaraan Pemilu
BACA ARTIKEL LAINNYA... Setnov Ditahan, Bagaimana Nasib Jago Golkar di Pilkada 2018?
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan