jpnn.com, JAKARTA - Pengurus DPP Partai Golkar meminta kesediaan Setya Novanto (SN) menunjuk pelaksana tugas (Plt) ketua umum. Hal ini merupakan keputusan rapat pleno harian DPP partai berlambang beringin rindang pada Senin (25/9).
Koordinator Bidang Kepartaian Partai Golkar Kahar Muzakir menyampaikan keputusan itu diambil sebagai bagian dari kajian elektabilitas Partai Golkar yang mengalami penurunan.
BACA JUGA: KPK Harus Segera Tahan Setnov daripada Kalah di Praperadilan
Usulan agar Novanto menunjuk Plt ketum ini akan disampaikan langsung oleh Sekretaris Jenderal DPP Golkar Idrus Marham dan Ketua Harian Nurdin Halid, kepada Novanto yang tengah terbaring di RS Siloam.
"Bunyinya itu meminta kesediaan beliau (SN) menunjuk pelaksana tugas, kalau nggak salah ya. Saya kan nggak dapat tugasnya, hanya dibacakan (kemarin usai pleno)," ujar Kahar di Kompleks Parlemen Jakarta, Selasa (26/9).
BACA JUGA: Tiru Fadli Zon, MAKI Minta DPR Surati KPK agar Tahan Novanto
Diakui Kahar, keputusan pleno harian tersebut dibahas cukup alot. Sebab, ada perbedaan pandangan di kalangan pengurus DPP yang hadir kemarin.
Apalagi, hasil survei Tim Kajian Elektabilitas Golkar menunjukkan penurunan elektabilitas partai, salah satunya disebabkan kasus korupsi e-KTP yang menjerat Novanto selaku ketum.
BACA JUGA: Ini Tangkisan KPK untuk Gugatan Praperadilan Setya Novanto
Bahkan dalam menyikapi hasil tim kajian tersebut, ada peserta rapat yang memberikan usulan ekstrim.
"Yang saya ingat betul itu intinya kira-kira ada penurunan elektabilitas, faktor penyebabnya karena tersandera kasus eKTP. Oleh karna itu mereka berharap Pak Novanto mengundurkan diri," jelas mantan ketua Banggar DPR ini.
Namun keputusan yang terakhir ditetapkan adalah mengusulkan supaya Novanto cukup menunjuk Plt.
Disampaikan Kahar, apa pun jawaban ketumnya akan didengarkan dalam rapat pleno pada Kamis (28/9). Termasuk membahas permintaan pengunduran diri suami Deisti Astriani Tagor tersebut.
Soal apakah Novanto akan menunjuk Plt atau tidak, Kahar menyatakan itu kewenangan ketum. "Kan kewenangan Pak Novanto, kalaupun dia bilang saya gak mau menununjuk plt, kewenangan dia juga," pungkas Kahar. (fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Masih di ICCU, Setnov Belum Bisa Diajak Bicara
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam