BACA JUGA: Harga Sembako Meroket
Hingga menyebabkan kerugian hingga miliaran rupiah bagi PLN APJ Kota Bekasi.Asisten Manajer Alat Pembatas dan Pengukuran (Asmen APP) APJ PLN Kota Bekasi Sambas mengungkapkan, dalam motif pencurian yang dilakukan rumah tangga sangatlah beragam
BACA JUGA: Senpi Satpol PP Resahkan Pedagang
“Hal seperti ini hampir mencapai 80 persen,” ungkapnya, kemarin.Dikatakan Sambas, dengan digantinya daya NCB dan memperlambat meteran, maka akan mengakibatkan pembesaran daya di luar ketentuan
“Dalam bulan Juli ini saja kami sudah menemukan 300 kasus pencurian listrik
BACA JUGA: Pengganti Tatu Chasanah Diumumkan Besok
Bahkan dalam 6 bulan ini, dari temuan kami sudah 30 juta KWH dicuriDan kalau kita rupiahkan dengan mengalikan 30 juta KWH kali lima ratus rupiah itu sudah mencapai Rp15 M,” ungkapnya.Sambas menambahkan, sebagai langkah antisipasi terjadinya pencurian, pihaknya melakukan kontrol rutin yang dilakukan setiap hari oleh petugas lapanganDengan demikian lanjutnya mengatakan, selain mencari pencurian baru, masyarakat dan pengusaha yang menjadi pelanggan PLN tidak akan berani melakukan pengurangan daya lagi.
“Sebagai langkah shok terapy bagi pelanggan yang kemudian terbukti mencuri, maka kemudian akan kami kenakan denda dan akan kami putus jaringan listriknya sesuai dengan aturan yang ada di PLNBahkan, apabila terjadi pencurian yang berskala besar bisa kami kenakan tindak pidanaDan itu pernah terjadi satu kasus besar pada tahun 2009 lalu yang sampai masuk ke Pengadilan,” pungkasnya(rif)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Atut Wajibkan Anak Buah Nobar Final Piala Dunia
Redaktur : Tim Redaksi