Senpi Satpol PP Resahkan Pedagang

Minggu, 11 Juli 2010 – 13:06 WIB
BOGOR - Meski kebijakan pemberian senjata api (senpi) kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) ditunda, namun berita itu telah meresahkan ratusan pedagangTerutama, yang bertebaran di badan jalan sekitar Jalan Nyi Raja Permas, Dewi Sartika dan seputar Taman Topi

BACA JUGA: Pengganti Tatu Chasanah Diumumkan Besok

Menurut pekerja sol sepatu, Janna, pihaknya sangat heran dengan kemauan Satpol PP yang ingin diberi senpi


“Mereka belajar nembak dari mana" Itu gak sembarang, masak tiba-tiba jadi penembak

BACA JUGA: Atut Wajibkan Anak Buah Nobar Final Piala Dunia

Yang pendidikan akademi polisi aja belum tentu lulus,” terangnya dengan kesal, yang diamini teman-temannya
Senada dengan Janna, pedagang akuarium Edi menuturkan, dia menolak keras rencana kepemilikan pistol oleh Satpol PP

BACA JUGA: Warga Mulai Beralih ke Produk SNI

“Mau menambah korban dari orang gak mampu?” imbuhnya.

Meski begitu, Janna dan Edi siap menjadi martir bila tindakan keras Satpol PP makin menjadi“Tak ada kata kompromi buat penindasan” ujarnya sepakat.Terpisah, Kasatpol PP Bambang Budianto tetap ngotot ingin dipersenjatai“Ini bukan untuk gagah-gagahan, tapi bela diri,” kilahnya.

Dia mengaku khawatir dengan beberapa perilaku pelanggar peraturan daerah“Bahkan, kami sempat mendapat ancaman dari pihak yang tak bertanggung jawabIngin menjadi korban Tanjungpriok,” tudingnya.Terpisah, Koordinator Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Swasta Se-Bogor Hidayatul Mustafid menegaskan, dipersenjatainya Satpol PP (birokrat, red) membuktikan bahwa analisis mahasiswa selama ini tentang Orde Baru jilid dua kian menguat.

“Kami menduga, ada banyak faksi dalam aparat militerKarena terkotak-kotak, unsur hegemoninya tak bisa dikuasai pemerintahan saat iniApalagi, aparat tentara dan polisi sudah belajar tentang hak asasi manusia (HAM)Nah, gaya birokrat yang reperesif adalah cerminan Orba,” ungkapnya.

Untuk itu, lanjut David -sapaan akrabnya-, seluruh mahasiswa se-Bogor akan rembuk (bersepakat, red) guna melakukan aksi besar-besaran menentang kebijakan ituMeskipun Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono sudah menunda kebijakan tersebut“Kami siap mengerahkan tenaga guna menentang kebijakan itu,” tegas David(jro)

BACA ARTIKEL LAINNYA... 200 Titik Lampu JPU Bekasi Ilegal


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler