PLN Banten Tera Ulang Kwh Meter

Jumat, 13 Agustus 2010 – 11:56 WIB
SERANG-PLN Area Pelayanan dan Jaringan (APJ) Banten mengakui saat ini banyak Kilo Wat Hour (Kwh) Meter listrik pelanggannya yang kedaluwarsa dan belum di tera ulangMeski demikian, perusahaan milik negara itu meyakini belum dilakukannya tera tidak akan merugikan konsumen, walau itu adalah kewajiban PLN yang
diatur undang-undang.
        
”Saat ini kami masih fokus pada pemenuhan pasokan listrik serta upaya perbaikan jaringan listik yang bermasalah di Provinsi Banten

BACA JUGA: Proyek Fly Over Ancam Arus Mudik

Tapi, walau begitu tera ulang akan jadi prioritas kegiatan APJ PLN Banten,” terang Humas PT PLN APJ Banten, Sismanto
Dia juga mengatakan, tera ulang itu telah berjalan dan akan dilakukan secara bertahap.
 
Saat ini, jelasnya juga, baru 25.000 dari 428.000 pelanggan PLN se-Provinsi Banten yang Kwh Meternya telah di tera ulang di bawah pengawasan petugas Balai Pengelolaan Labortorium Meterologi (BPLM) Provinsi Banten

BACA JUGA: Dua Warga Eks-Lokalisasi Teleju Belum Pindah

Meski alat pengujian tera milik sendiri, tapi PT PLN tetap membayar retribusi tera sesuai aturan yang berlaku.  ”Retribusi tera itu ada aturannya,” ungkapnya juga.
 
 Kendati begitu, dia tak menampik masa kedaluwarsa tera Kwh Meter PLN dapat mendatangkan memungkinkan kerugian materi para pelanggannya
”Bisa saja, tapi kemunginan itu sangat kecil

BACA JUGA: Prioritas Perbaiki Drainase Buruk

Ya jelas, tidak mungkin PLN merugikan rakyatApalagi pengawasan kinerja PT PLN dilakukan berbagai pihak dan ketat,” cetusnya lagi
        
Diketahui, proses tera seluruh Kwh Meter yang terpasang pada masing-masing pelanggan PLN Cabang Banten dilakukan pihak perusahaan rekanan PT PLN Cabang Banten yakni diantaranya PT Muti Tron, PT Puji Darma dan PT Meko IndoKetiga perusahaan itu beralamat di JakartaAdapun pertumbuhan pelanggan baru PLN Cabang Banten sekitar 5 persen per tahun(bud)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dwikora - Entikong jadi Pelabuhan Impor


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler