Dwikora - Entikong jadi Pelabuhan Impor

Jumat, 13 Agustus 2010 – 09:03 WIB
PONTIANAK - Asosiasi Pengusaha dan Pedagang Perbatasan Indonesia mendesak Menteri Perdagangan memperkenankan impor produk tertentu, khususnya makanan dan minuman, melalui pelabuhan laut Dwikora Pontianak dan Pos Pemeriksaan Lintas Batas Entikong, Kabupaten Sanggau.

“Kami minta perlakuan yang sama seperti yang sudah diberlakukan baru-baru ini di pelabuhan laut Dumai dan PapuaKami di Kalbar jangan dianaktirikan,” kata Ketua AP3I HR Thalib.Permintaan itu juga telah disampaikan Gubernur Kalbar ke Menteri Perdagangan yang ditembuskan langsung ke Presiden RI

BACA JUGA: Walikota Jangan Langkahi Gubernur

Permintaan itu disampaikan Cornelis melalui surat Nomor 513/3577/EKBANG-C perihal usulan menyikapi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56, Nomor 23, dan terakhir direvisi menjadi permendag Nomor 23
Surat itu dilayangkan Gubernur 6 Agustus 2010.

Thalib sepakat dan menyambut baik upaya Gubernur Kalbar yang telah merespon permasalahan ini

BACA JUGA: Tak Minta Otonomi Khusus

Dia sepaham, bahwa pada prinsipnya kebijakan Menteri Perdagangan itu dalam rangka melindungi industri dalam negri, pendataan atau penyiapan database terhadap improtir terdaftar dan penelusuran produk.
Namun, dalam kenyataan di lapangan, hal itu tidak dapat diterapkan sepenuhnya, termasuk di Kalbar
Mengingat, kawasan Kalbar yang spesifik berbatasan dengan Sarawak dan adanya PPLB Entkong sebagi pintu masuk resmi.

Dalam surat yang dikirimkan Gubernur itu, dijelaskan pula bahwa dengan diberlakukannya Peraturan Menteri Perdagangan atau Permendag tersebut menimbulkan implikasi negatif terhadap kegiatan impor di Kalbar

BACA JUGA: Restoran Tangsel Acuhkan Edaran MUI

Soalnya, regulasi yang ditetapkan dalam Permendag tersebut tidak menunjuk Pelabuhan Laut Dwikora Pontianak dan PPLB Entikong sebagai salah satu pintu masuk impor produk-produk tertentu.

Dijelaskan pula bahwa untuk importir peroduk tertentu, khususnya produk makanan dan minuman (importir terdaftar) melalui pelabuhan Dwikora dan PPLB Entikong dirasakan sangat memberikan kemudahan karena terkait efisiensi biaya transportasi sehingga harga di tingkat konsumen lebih kompetitif dan terjangkau.
 
Selain itu, dampak lainnya yakni akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi perbatasan mulai dari jasa perdagangan, transportasi, serta terbukanya lapangan kerja bagi masyarakat perbatasan yang sehari-hari menggantungkan hidup sebagai buruh melalui aktifitas perdagangan (ekspor-impor) di PPLB Entikong.

Apalagi, kondisi nyata penduduk Kalbar dibanding Malaysia jauh berbedaBaik segi kesejahteraan, sarana dan prasarana terutama infrastruktur dasar (jalan, air bersih, listrik), sarana pendidikan, kesehatan, dan sumber daya manusia yang terbatas dan terbelakangSebagai gambaran, pendapatan perkapita penduduk Sarawak mencapai 11 ribu US dollar/tahun, sedangkan penduduk Kalbar di perbatasan hanya mencapai 1.000 US dollar per tahun(zan)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kasus Pencabulan Anak di Kepri Meningkat


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler