jpnn.com - BATAM - PT PLN Batam menemukan dugaan pencurian listrik di diskotek and pub HH Club atau Planet 3 di Komplek Pertokoan Nagoya City Centre Blok B Nomor 08, Batam. Hal ini diketahui dari inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Tim Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL), siang tadi (13/8).
Senior Manager Operasional PLN Batam, Hasanudin mengungkapkan bahwa modus pencurian listrik oleh tempat usaha hiburan malam ini dengan cara memodifikasi delapan miniatur circuit braker (MCB) yang terpasang di dalam meteran. "Dayanya meningkat, sedangkan pembayarannya tetap," ujarnya seperti dikutip batampos.co.id.
BACA JUGA: DPRD Usulkan Pansus soal Pergantian Nama Jabar
Hasanudin menuturkan, Planet 3 menjadi pelanggan PLN sejak bulan November 2012. Tempat hiburan malam itu memasang delapan meteran 16 amper.
Sementara kecurigaan PLN berawal dari tagihan bulanan tempat usaha itu yang hanya membayar Rp 145 ribu hingga Rp 500 ribu untuk setiap meterannya. "Hanya membayar abonemennya saja," ungkapnya.
BACA JUGA: MUI Jombang: Manfaatkan Mobdin, Selevel di Bawah Maling
Menurut Hasanudin, idealnya pembayaran instalasi 16 amper sebesar Rp 1 juta hingga Rp1,5 juta per bulannya. Berawal dari kecurigaan itu, PLN kemudian mengecek ke lokasi.
Tak salah, ternyata MCB yang terpasang telah dirubah. Komponen MCB 16 amper dimodifikasi menjadi lebih tinggi. "Ini pencurian namanya," ungkapnya lagi.
BACA JUGA: Bupati Klaim 99 Persen Masuk, Data Staf 227 PNS tak Hadir
Terkait penemuan itu, pihaknya akan memberikan tagihan susulan kepada pemilik usaha. Jika Planet 3 tidak mau membayar, maka PLN Batam akan memutus sambungan listrik secara permanen. "Kemudian kita laporkan kepada pihak kepolisian," katanya. (jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kendaraan Bekas Singapura Serbu Aceh
Redaktur : Tim Redaksi