jpnn.com, BALIKPAPAN - Unit PLN Balikpapan Utara menanggapi keluhan masyarakat terkait tindakan petugas PLN di lapangan yang dinilai terlalu terburu-buru mencabut meteran listrik bagi yang telat bayar.
Manager Unit Layanan Pelanggan (ULP) PLN Balikpapan Utara, Putut Handoko mengatakan memang saat ini diberlakukan aturan pemutusan listrik atau pembongkaran meteran bila telat membayar meskipun hanya satu hari.
BACA JUGA: PLN Jawab Adian Napitupulu: Kami Hormati Kontrak, Pak
Namun, lanjut Handoko, pihaknya melakukan pembongkaran tersebut melihat dari karakter pelanggannya.
Di mana bila pelanggan tersebut sering telat bayar, maka meteran bakal langsung dibongkar.
BACA JUGA: Iwan Fals Mengomentari Kerugian Pertamina dan PLN
"Jadi itu tergantung karakter pelanggan kami. Jadi untuk eksekusinya tergantung karakter pelanggan," ucap Handoko menegaskan lansir Balikpapan Pos.
Dia juga menceritakan, di lapangan petugas PLN disebut-sebut sering dikejar parang oleh warga yang telat membayar.
BACA JUGA: Dibayar Rp10 Ribu Buat Beli Kuota Internet, Remaja Ini Rela Berbuat Dosa
Padahal pihaknya telah melakukan pemberitahuan atau peringatan.
Namun lagi-lagi banyak pelanggan yang terkadang ingkar janji untuk membayar atau bahkan emosi ketika didatangi petugas.
“Kan ada nih yang kalau ditagih pelanggannya bawa parang, petugas kami dikejar pakai parang. Ada juga yang janji-janji, ada juga pagar dikunci, jadi petugas kami nggak bisa masuk. Jadi petugas kami sudah hafal karakter masing-masing pelanggan," tambahnya.
"Jadi kalau ada yang nilai kami ini ekstrem, ya mohon maaf, kita melihat karakter seperti apa."
Ditegaskan Handoko, pihaknya memang saat ini sedang gencar melakukan penindakan terhadap pelanggannya yang telat melakukan pembayaran.
Nantinya, pelanggan disarankan agar mengganti meteran listrik lama dengan menggunakan token.
Kejadian pembongkaran meteran listrik itu viral setelah kasus yang dialami salah seorang warga bernama Mukmin Azis yang tinggal di kawasan Sepaku, Kelurahan Margasari, Balikpapan Barat, pada Rabu (26/8) lalu.
Di mana rumah Mukmin yang lama kosong dan jarang ditinggali olehnya itu mendadak didatangi petugas dan meteran listriknya dibongkar.
Rupanya Mino - sapaan akrabnya telat membayar listrik sekira enam hari dengan nominal Rp 60 ribu.
Padahal Mino mengaku telah melakukan pembayaran tersebut termasuk dendanya.
"Saya ini memang nggak tinggal di situ, setiap hari paling cuma pakai satu atau dua mata lampu saja untuk menerangi rumah. Saya akui telat bayar, tapi kok langsung dicabut begitu. Paling tidak diputus sementara listriknya, atau apa gitu, nggak langsung main cabut begini," kesalnya.
Dari informasi yang didapat setelah Mino menanyakan kepada pihak PLN, bahwa dirinya memang tengah dipantau petugas lantaran terlalu sering telat bayar setiap bulannya.
Kejadian yang dialami Mino pun viral di media sosial dan mengundah keluhan pelanggan lain. (yad/cal)
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha