JAKARTA - Anggota Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR Nur Yasin minta pemerintah mengaji ulang pemberian dukungan kebijakan kepada PT PLN (Persero)Pemerintah juga diminta melakukan koreksi terhadap strategi dan kebijakan dukungan itu karena audit BPK terhadap PT PLN dan PT Indonesia Power sepanjang tahun 2006-2009 ditemukan pemborosan yang nilainya triliunan rupiah.
"Jadi, banyak sekali pemborosan dari hasil pemeriksaan BPK dan untuk itu kami harap pemerintah dapat mengaji ulang pemberian dukungan-dukungan ke PLN atau PT IP ini agar bisa lebih efisien," kata Nur Yasin, di DPR Senayan Jakarta, Senin (6/9).
Dikatakannya, dalam temuan BPK tahun 2007 dan 2009 terhadap inefisiensi dan pemborosan yang terjadi di PLN dan PT IP akibat lemahnya dukungan kebijakan energi bagi PLN dan anak perusahaannya terutama minimnya ketersediaan gas.
"Terjadi pemborosan sekitar Rp11,8 triliun di PLN pada tahun 2006 dan sebesar Rp16,3 triliun pada tahun 2007 akibat penggunaan bahan bakar minyak untuk pembangkit listrik tenaga gas PLN
BACA JUGA: Segera Dibentuk Tim Negosiasi Inalum
Selanjutnya ada sekitar Rp27,9 triliun pemborosan di PT IP pada tahun 2007 hingga tahun 2008 yang menyebabkan kemahalan biaya pokok penyediaan tenaga listrik," kata Nur Yasin.Untuk yang di PT IP itu ada sistem dual firing yang dapat dioperasikan dengan BBM dan gas, namun katanya, gas tidak ada akhirnya memakai BBM dan biayanya sangat mahal.
Bentuk pemborosan lainnya, kata Nur Yasin, disebabkan tidak adanya jaminan pasokan batubara hingga menyebabkan kenaikaan penyediaan tenaga listrik di PT IP hingga mencapai Rp74 miliar
Lebih jauh Anggota Komisi VII DPR itu mengungkap sumber-sumber kerugian PLN tahun 2007 antara lain akibat tunggakan Rp12,7 miliar dan biaya beban sebesar Rp1,8 triliun, diikuti dengan kerugian bersumber dari kelemahan manajemen hingga menyebabkan hilangnnya potensi pendapatan sebesar Rp576,8 miliar serta kerugian sebesar Rp62,5 miliar akibat adanya pembangkit berbahan bakar gas di Borang
BACA JUGA: RUPSLB Telkom Masih Tunggu TPA
Berdasarkan audit BPK tersebut, kata Nur, jika pemerintah tidak mengoreksi dukungannya kepada PLN, pasti dukungan yang diberikan itu akan melanggengkan inefisiensi dan pemborosan dalam penyediaan listrikBACA JUGA: Penyerapan Anggaran Terganjal Tender
BACA ARTIKEL LAINNYA... Usul Tambahan Dana PT Merpati Belum Disetujui
Redaktur : Tim Redaksi