PLN Minta KPK Kawal Megaproyek Pembangkit Listrik

Senin, 30 Mei 2016 – 16:38 WIB
Ilustrasi

jpnn.com - JAKARTA -- PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengawal proyek pembangunan pembangkit listrik 35 ribu Megawatt (Mw). Serta megaproyek transmisi listrik sepanjang 46 ribu kilometer.  

Karena itu, Direktur Utama PT PLN Sofyan Basir menyambangi Gedung KPK. Sofyan ingin menjelaskan kepada KPK, bagaimana sistem pengamanan, perkembangan kemajuan serta penanganan mega proyek tersebut.

BACA JUGA: Kekerasan Anak Meningkat, KPAI: Sumber Masalah ada di Keluarga

"Kalau perlu kami minta kawal KPK," tegas Sofyan, saat bertandang ke markas KPK, Senin (30/5).

Salah satu kendala yang masih terjadi yakni, adanya perselisihan harga pembebasan lahan. Menurut dia, pemerintah masih harus membeli tanah dengan harga yang mahal dari masyarakat.

BACA JUGA: Honorer K2 Desak Terbitkan Perppu Pengangkatan CPNS

"Nah, itu kan harus dikawal oleh aparat penegak hukum," ujar Sofyan.

Meski begitu, Sofyan mengklaim, perizinan untuk dua megaproyek itu tidak ada masalah. "Semua berjalan dengan baik," tandas Sofyan. (boy/jpnn)

BACA JUGA: Golkar Tak Peduli Luhut dan Nusron Rangkap Jabatan

BACA ARTIKEL LAINNYA... Loh, Pak JK Tak Dapat Posisi di Golkar


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler