PLN Minta Subsidi Rp 25 Triliun

Selasa, 14 Juni 2011 – 05:44 WIB

JAKARTA - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) mengajukan tambahan subsidi listrik hingga Rp 25,1 triliun dari subsidi awal yang disediakan Rp 40,7 triliunSubsidi ini dipicu oleh melonjaknya bahan bakar PLN seperti BBM, gas, dan batubara dengan total kenaikan subsidi  Rp 24,4 triliun.  "Mengapa subsidi listrik tahun 2011 sebesar Rp 25,1 triliun, paling besar disebabkan kenaikan 3 kompenen, ICP (harga minyak), batubara, dan gas," kata Direktur Utama PLN Dahlan Iskan di Jakarta, Senin
(13/6)

BACA JUGA: Pendapatan Perusahaan Lem Naik Tipis



Masing-masing kenaikan itu, tambahan Rp 4,8 triliun untuk BBM, kenaikan harga rata-rata HSD sebesar Rp 700 miliar, kenaikan harga batubara sebesar Rp 3,4 triliun, kenaikan harga gas sebesar Rp 1,5 triliun, penurunan pasokan gas dari 389 TBTU ke 320 TBTU sebesar Rp 11,4 triliun, dan keterlambatan pengoperasian FSRU (terminal gas) sebessr Rp 2,6 triliun


Ada pula tambahan anggaran lantaran keterlambatan COD PLTU sebesar Rp 3,4 triliun, tambahan batubara komisioning Rp 2,2 triliun, perubahan susut jaringan Rp 900 miliar, dan biaya lain-lain Rp 1,1 triliun

BACA JUGA: Tradisi Negatif Saham Terus Berlanjut

Dahlan menyampaikan, pihalnya tahun ini hanya mampu melakukan efisiensi Rp 1,9 triliun akibat penghematan biaya operasional termasuk biaya perjalanan dinas


Direktur Keuangan PT PLN Murtaqi Syamsuddin menambahkan, collection fee bisa menghemat banyak sekali ke bank, begitu juga SPPD yabg dalam sebulan initidak melakukan perjalanan dinas dan bisa tanpa mengganggu operasional

BACA JUGA: Menteri BUMN Persilakan Pemda Bentuk Konsorsium

Selain itu, penyederhanaan pengadaan material yang pola pengadaannya berubah dari cara lama diganti cara baru, lebih transparansi

Penghematan lain yang dilakukan yakni adanya kenaikan penjualan dari 153,85 TWh ke 160,78 TWh yang menekan penggunaan subsidi hingga Rp 5,1 triliun(lum)

BACA ARTIKEL LAINNYA... UU Penyiaran Dilanggar, Bapepam LK Diminta Menahan Diri


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler