BACA JUGA: Massa Lambar, Demo PLTA Waybesai
Sedangkan untuk ganti rugi lahan, Pemko masih menunggu kejelasan dari PLN,’’ kata Herman Abdullah ketika disinggung apa saja proyek yang dikerjakan PLN.Tidak hanya itu, pada konsep yang dibuat oleh PLN tersebut, menurut Herman Abdullah, PLN akan mengadakan ganti rugi atas lahan yang akan digunakan nantinya
BACA JUGA: BBM Telat, Padam Total
‘’Tapi ini masih bisa kita kurangkan lagiSeperti disebutkan Kepala Bagian Administrasi Sumber Daya Alam Pemko Pekanbaru, El Syabrina, beberapa waktu lalu, dari beberapa tempat yang telah diusulkan PLN, Pemko Pekanbaru hanya memberikan izin pembangunan di wilayah yang berdekatan dengan Jalan Gadjah Mada, Kecamatan Tenayan Raya
BACA JUGA: Kaltim akan Warisi Ribuan Lobang Raksasa
(esi)BACA ARTIKEL LAINNYA... Terkendala Audit PLN
Redaktur : Auri Jaya