BACA JUGA: PLN Luwuk Diminta Kompensasi Tarif
Hanya saja, realisasinya masih terkendala dengan proses audit pihak PLN cabang Palu, yang hingga saat ini belum dilakukan oleh BPKP Sulteng.Kepada Radar Sulteng, Plt Sekdaprov Sulteng, Drs H Baharuddin Tanriwali, mengaku telah menugaskan Asisten II Setdaprov Sulteng untuk melakukan langkah-langkah yang terkait dengan rencana penyewaan mesin diesel
BACA JUGA: Politisi Ambon Tuding PLN Tak Jujur
Hanya saja, kata dia, pihaknya masih mengalami kendala, khususnya soal prosedur yang dipersyaratkan dalam merealisasikan penyewaan mesin diesel itu“Asisten II yang membidangi ekonomi pembangunan, telah ditugasi untuk melakukan koordinasi dengan PLN yang ada di Manado
BACA JUGA: Maluku Menanti Investor Rumput Laut
Namun sampai saat ini masih terkedala dari prosedur. Karena sesuai prosedur, PLN harus diaudit terlebih dahulu oleh pihak BPKP sesuai dengan surat gubernurDan sementara ini belum dilakukan ke arah itu,” katanyaMenurut Baharuddin, sebenarnya rencana penyewaan mesin diesel dalam rangka normalisasi energi listrik di Kota Palu dan di sekitarnya telah disiapkan angggarannyaBahkan katanya, hingga saat ini secara administratif telah dipenuhi dan tidak ada permasalahanNamun karena petunjuk BPKP Sulteng harus terlebih dahulu dilakukan audit terhadap PLN cabang Palu, untuk menilai layak dan tidaknya dilakukan penyewaan itu, hal itu yang menjadi kendala. Sebab, apabila tetap dilakukan tanpa menunggu proses audit itu, dikhawatirkan akan terjadi permasalahan khususnya pada mekanisme pengeluaran anggaran.
“Secara administratif memang tidak ada kendala, hanya mekanismenya yang harus jelasPetunjuk BPKP, harus diaudit dulu PLN, apakah layak atau tidak untuk dilakukan penyewaanJangan nanti sampai kita mengeluarkan anggarannya, lalu tidak sesuai dengan mekanisme yang ada,” bebernya
Walaupun demikian, karena hal ini menyangkut kesejahteraan masyarakat dan normalisasi energi listrik yang ada di kota ini, Baharuddin berharap agar hal ini dilakukan secepatnyaHarapan masyarakan agar energi listrik di kota ini tidak lagi bermasalah, agar segera diwujudkanKarena itulah, menyikapi kendala ini, Pemprov sesuai petunjuk Gubernur, akan melakukan rapat khusus pada 11 November mendatang
Sementara itu, informasi yang berhasil diperoleh Koran ini, belum dimulakannya audit BPKP untuk menilai kelayakan merealisasikan terhadap rencana Pemprov untuk menyewa mesin diesel, karena belum mendapat izin dari pihak PLNMeski hal ini menyangkut hasrat hidup orang banyak, namun hingga saat ini pihak PLN belum memberikan sinyal positif kepada BPKP untuk melakukan proses audit tersebut. “Sampai sekarang BPKP memang belum melakukan audit ke arah ituMasih menunggu kesiapan obyek yang mau diaudit (PLN)Tapi yang jelas nanti akan ada rapat khusus membahas masalah itu pada 11 November yang akan datang,” demikian kata Baharuddin(yon)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Listrik Byar Pet, Massa Amuk Kantor PLN
Redaktur : Tim Redaksi