PLN-Pindad Jalin Kerjasama

Kamis, 26 Juni 2014 – 17:55 WIB

jpnn.com - BANDUNG - PT PLN bersama PT Pindad melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU), terkait pemanfaatan jasa rehabilitasi, pemeliharaan, peralatan instalasi ketenagalistrikan dan penyediaan peralatan teknis.

Penandatangan kesepakatan ini dilakukan oleh Direktur Utama PLN, Nur Pamudji bersama Direktur Produk Manufaktur Pindad, Tri Hardjono, di Bandung, Kamis (26/6).

BACA JUGA: Dahlan Menyesal Sempat Beri Pujian ke Direksi Main Golf

"Kerjasama PLN dengan Pindad merupakan bentuk sinergi antar BUMN yang selalu dianjurkan oleh pemerintah," ujar Nur dalam keterangan tertulisnya.

Dijelaskan Nur bahwa PLN bisa bekerjasama dengan badan usaha milik negara maupun dengan lembaga lain, atau perusahaan lain milik swasta yang memiliki kemampuan dalam reverse engineering, terutama yang memiliki workshop sendiri.

BACA JUGA: Luncurkan T-Zone, Telkomsel Bidik UMKM

"Kita berusaha supaya badan usaha yang bisa melakukan produksi spare part bisa saling bekerjasama, bisa saling mengisi sehingga sebanyak mungkin spare part ini diproduksi oleh perusahaan di dalam negeri," harap Nur.

Dengan demikian lanjut Nur, biaya pemeliharaan material PLN sebesar Rp 13,3 triliun per tahun ada sebagian yang tidak perlu dibelanjakan di luar negeri. "Tapi dibelanjakan di dalam negeri dan ini secara bertahap angkanya harus naik," terang dia.

BACA JUGA: Likuiditas Ketat, Transaksi Menipis

Sementara bagi Ade, kerjasama ini menunjukkan dukungan Pindad kepada PLN dalam menumbuhkembangkan ketahanan energi sebagai upaya menciptakan kemandirian nasional.

"Beberapa produk Pindad, seperti generator listrik kurang dari 1 Megawatt, telah digunakan oleh PLN. Ke depan kami siap memenuhi kebutuhan PLN yang terus berkembang melalui program penelitian dan pengembangan, baik dikembangkan oleh Pindad sendiri maupun pihak lain," pungkas Ade. (chi/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dirut Garuda: 2014, Tahun yang Menantang Bagi Maskapai


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler