PLN Pusat Ogah Bantu Manajer Medan

Jumat, 30 Desember 2011 – 02:05 WIB

JAKARTA --  Langkah petugas PT PLN Wilayah Medan yang berencana memutus listrik di Rumah Tahanan (Rutan) dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tanjung Gusta karena menunggak pembayaran listrik hingga dua bulan sebesar Rp224,2 juta, mendapat tanggapan PLN Pusat

PLN Pusat tidak akan memberikan bantuan ke PLN Medan jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan akibat langkah tegas itu

BACA JUGA: Setahun, 1.102 Warga Batam Bercerai

Alasannya, Manajer PLN Cabang Medan Wahyu Bintoro sudah punya keberanian.

"Pak Wahyu Bintoro itu sudah cukup berani
Jadi tak perlu ada back up dari pusat

BACA JUGA: Jelang Pelantikan, Rujab Bupati Kobar Dibakar Massa

Sudah benar kok langkah Pak Wahyu itu," ujar Bambang Dwiyanto, Manajer Senior Komunikasi Korporat PLN Pusat kepada JPNN, kemarin (29/12).

Seperti diberitakan, Wahyu Bintoro mengaku menerima telepon dari seseorang yang mengaku Kepala Lapas
"Jika listrik diputus, saya diancam akan berhadapan sama preman kalau listrik diputus

BACA JUGA: 7 Kapal Nelayan Ditenggelamkan

Saya tidak takutSaya hanya menjalankan tugas,” kata Wahyu di Kantor PLN Medan, Rabu (28/12).

Bambang Dwiyanto menilai, ancaman-ancaman semacam itu merupakan hal yang biasa dialami pimpinan dan petugas PLN saat bertugas, terutama saat melakukan pemutusan listrik akibat konsumen menunggak"Ancaman-ancaman seperti itu merupakan suatu dinamika bertugasSaya percaya Pak Wahyu sudah punya strategi menghadapinya, sudah ada SOP-nya," kata Bambang.

Dijelaskan Bambang, sebenarnya pemutusan aliran listrik merupakan tindakan wajar jika ada penunggakan"Kalau nunggak, ya diputus, selain ada sanksi berupa denda keterlambatan," ujarnya.

Dia membandingkan dengan pelanggan jaringan telepon, yang juga pasti akan diputus jika menunggak pembayaran"Langganan koran saja juga diputus jika tidak membayar," selorohnya.

Dikatakan Bambang, keberanian Wahyu tidak akan menjadi bagian dari penilaian kinerjanyaYang dijadikan indikator penilaian terhadap kinerja pimpinan PLN di daerah, terangnya, antara lain adalah ada tidaknya tunggakan pembayaran oleh konsumen"Kalau tunggakan besar, berarti kinerjanya kurangKalau tunggakan nol, berarti kinerjanya bagus," kata Jubir PLN Pusat itu

Seperti dijelaskan Wahyu Bintoro, tunggakan di rutan dan LP Tanjung Gusta Rp224,2 jutaRinciannya, di LP Klas I Tanjung Gusta sebesar Rp101,2 juta untuk tunggakan listrik selama dua bulanSedangkan di Rutan sebesar Rp123 juta

Sementara, Direktur Jenderal (Dirjen) Pemasyarakatan Sihabuddin tidak mengangkat telepon saat dihubungi untuk konfirmasi masalah di Medan iniBegitu pun Jubir Ditjen Pemasyarakatan, Akbar Hadi Prabowo, juga tidak membalas pertanyaan yang diajukan koran ini lewat layanan pesan singkat (SMS)Dia juga tidak mengangkat telepon(sam/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mudahkan Koordinasi, Gubernur Andalkan Blackberry


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler