PLN Putuskan Lampu Jalan di Solo

Minggu, 25 Desember 2011 – 01:27 WIB

JAKARTA - PT PLN (Persero) kembali bertindak tegas terhadap pelanggan yang menunggak tagihan listrikTidak hanya pelanggan rumah tangga, tapi juga pemerintah.

Sebelumnya perusahaan strum pelat merah itu memutus penerangan jalan umum (PJU) di dua kota yakni, Pekanbaru dan Bireuen Aceh

BACA JUGA: Pertamina Pastikan Pasokan BBM Aman

Kali ini, giliran aliran listrik ke beberapa titik lampu PJU kota Solo, Jawa Tengah
Karena Pemkot setempat menunggak pembayaran rekening PJU sejak Agustus lalu sebesar Rp 8.9 miliar.

" Pemutusannya sudah dilakukan sejak (23/12) kemarin," ujar Bambang Dwiyanto, Manajer Senior Komunikasi Korporat PLN Pusat, Sabtu (24/12).

Menurut Bambang, sebelumnya melakukan pemutusan itu PLN telah berusaha melakukan koordinasi dengan Pemkot untuk menyelesaikan tagihan tunggakan tersebut

BACA JUGA: Natal dan Tahun Baru, Harga Tiket Pesawat Melambung

Namun kata dia, hingga waktu lima bulan pihak Pemkot tak kunjung melunasi tunggakan rekening PJU yang tidak sedikit itu.

"PLN saat ini memang sedang gencar menurunkan angka tunggakan rekening listrik di Indonesia
Ini bertujuan untuk memperbaiki kinerja perusahaan," pungkasnya

BACA JUGA: Disetujui, Restrukturisasi Utang TPPI

(yud/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tahun Baru, Ancol Janjikan Kemeriahan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler