JAKARTA - PT PLN (Persero) kembali bertindak tegas terhadap pelanggan yang menunggak tagihan listrikTidak hanya pelanggan rumah tangga, tapi juga pemerintah.
Sebelumnya perusahaan strum pelat merah itu memutus penerangan jalan umum (PJU) di dua kota yakni, Pekanbaru dan Bireuen Aceh
BACA JUGA: Pertamina Pastikan Pasokan BBM Aman
Kali ini, giliran aliran listrik ke beberapa titik lampu PJU kota Solo, Jawa Tengah" Pemutusannya sudah dilakukan sejak (23/12) kemarin," ujar Bambang Dwiyanto, Manajer Senior Komunikasi Korporat PLN Pusat, Sabtu (24/12).
Menurut Bambang, sebelumnya melakukan pemutusan itu PLN telah berusaha melakukan koordinasi dengan Pemkot untuk menyelesaikan tagihan tunggakan tersebut
BACA JUGA: Natal dan Tahun Baru, Harga Tiket Pesawat Melambung
Namun kata dia, hingga waktu lima bulan pihak Pemkot tak kunjung melunasi tunggakan rekening PJU yang tidak sedikit itu."PLN saat ini memang sedang gencar menurunkan angka tunggakan rekening listrik di Indonesia
BACA JUGA: Disetujui, Restrukturisasi Utang TPPI
(yud/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... Tahun Baru, Ancol Janjikan Kemeriahan
Redaktur : Tim Redaksi