"Saya memperkirakan karena keterbatasan lahan yang ada di Indonesia, nantinya mungkin akan ada dua lokasi penampungan
BACA JUGA: PLN Turunkan Penjualan Obligasi
Satu untuk melayani distribusi di Indonesia bagian Timur, satu lokasi lagi untuk Indonesia bagian Barat," ujar Direktur Utama Fahmi Muchtar, di sela-sela acara Rapat Koordinasi Nasional Kadin Bidang Energi dan Sumberdaya Mineral 2008 di Hotel Dharmawangsa, Jakarta, Selasa (18/11).Fahmi menyebut dua lokasi penampungan yang sedang dilakukan studi oleh anak usahanya terletak di Bangka Belitung serta Kalimantan Timur.
"Tapi tugas dari PLN Batubara yang mengelola jatah batubara milik pemerintah serta melakukan mix, harus diterbitkan aturan khusus entah itu Peraturan Presiden atau Peraturan Menteri sehingga ada kepastian hukum," ujarnya.(wid)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Utang Bakrie Gagal Bayar
Redaktur : Tim Redaksi