PLN Tandatangani Jual Beli Energi Listrik Berbasis Surya

Jumat, 16 September 2016 – 09:02 WIB
Ilustrasi. Foto Istimewa

jpnn.com - KUPANG - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) berkomitmen dalam pemanfaatan energi baru terbarukan (EBT). Salah satunya ditunjukkan dari penandatanganan dua perjanjian pembelian energi listrik berbasis surya.

Perjanjian pertama dilakukan antara PLN dengan PT Global Karya Mandiri untuk pembangunan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) 1  Megawatt peak (MWp) Atambua.

BACA JUGA: Rumah Janda Veteran Roboh Tersapu Angin dan Hujan

Kedua, perjanjian dengan PT Indo Solusi Utama untuk pembangunan pembangkit listrik swasta (IPP) PLTS 2 x 1 MWp Ende-Ropa-Maumere.

"Kerjasama jual beli listrik ini mengacu pada Peraturan Menteri ESDM No. 17 Tahun 2013, yang memberikan penugasan kepada PLN untuk membeli listrik dari PLTS tersebut," ujar Direktur Bisnis PLN Regional Sulawesi dan Nusa Tenggara, Machnizon Masri di Kantor PLN  Wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT).

BACA JUGA: Ortu Bercerai, Bocah 8 Tahun Disuruh Mengemis

Machnizon mengatakan, dengan perkembangan beban listrik di Indonesia khususnya di NTT, sangat cepat dan pertumbuhan investasi di NTT juga cukup tinggi.

"Diharapkan dua PLTS tersebut segera selesai dan bisa segera dimanfaatkan untuk menambah pasokan sistem kelistrikan di NTT," tutur dia.

BACA JUGA: Kapal Turis Meledak, Dua Wisman Tewas

Penambahan pasokan listrik, sambung Machnizon tentu bisa menjadi katalisator pembangunan ekonomi di NTT. Selain itu pemanfaatan tenaga surya juga merupakan bukti komitmen PLN dan para pemangku kepentingan dalam pengurangan emisi dan peningkatan energi baru terbarukan.

 “Untuk itu kami sangat berharap komitmen PT Global Karya Mandiri dan PT Indo Solusi Utama untuk langkah-langkah ke depan dan progres proyek ini bisa terlaksana sesuai rencana dan ada hasil," harap Machnizon.(chi/jpnn)

 

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mengharukan, Ribuan Warga pun Menangis saat Pesawat Ini Mendarat


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler