jpnn.com, BANTEN - PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggaran (UP3) Banten Utara menggelar sosialisasi listrik aman bagi masyarakat.
Sosialisasi tersebut berkolaborasi dengan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Banten serta Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten.
BACA JUGA: Ratusan Mahasiswa di Banten juga Turun ke Jalan Tolak RUU Pilkada
Pembahasan dalam sosialisasi tersebut berfokus pada penggunaan miniature circuit breaker (MCB) listrik yang aman bagi masyarakat.
Sosialisasi digelar selama empat hari dimulai dari 19 Agustus sampai 22 Agustus 2024 di beberapa tempat, antara lain Kecamatan Ciruas, Ciwandan, Pulo Merak, dan Serang.
BACA JUGA: Tolak RUU Pilkada, Ratusan Mahasiswa Banten Memblokade Perempatan Lampu Merah Serang
Asisten Manajer Transaksi Energi Listrik PLN UP3 Banten Utara Arie Wibowo mengatakan penyebab kebakaran di permukiman padat penduduk bisanya diakibatkan dari arus pendek atau korsleting listrik.
Menurutnya, korsleting listrik bisa disebabkan dari faktor usangnya instalasi milik pelanggan serta pemakaian sudah melebihi batas kapasitas.
BACA JUGA: PAN Deklarasikan Calon Kepala Daerah di Banten, Berikut Daftar Lengkapnya
"Jika instalasi merupakan kewenangan dari pelanggan, maka untuk mencegah pemakaian melebihi kapasitas, kami melakukan pemeriksaan MCB," ungkal Arie, Jumat (23/8).
Arie menjelaskan, selama dalam pemeriksaan pihaknya juga melakukan penertiban untuk mengantisipasi bencana kebakaran.
"Jadi, bila ditemukan pelanggaran harus melakukan tambahan daya," tutupnya. (mcr34/jpnn)
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Abdul Malik Fajar