jpnn.com, JAKARTA - Pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Sumarsono memberikan penghargaan kepada Aiptu Sunaryanto, personel kepolisian yang berhasil membekuk pelaku penyanderaan di dalam angkot KWK T 25 jurusan Rawamangun-Pulogebang di Jalan I Gusti Ngurah Rai, Duren Sawit, Jakarta Timur, Minggu (9/4).
Aksi penyanderaan itu dilakukan oleh Hermawan terhadap Risma Oktaviani dan anaknya yang masih balita bernama Dafa Ibnu Hafiz.
BACA JUGA: Plt Gubernur DKI: Tak Perlu Kirim Laskar dari Daerah
Pria yang karib disapa Soni itu memberikan penghargaan kepada Sunaryanto berupa piagam dan uang tunai. “Enggak banyak, 10 juta rupiah,” kata Soni di Balai Kota, Jakarta, Kamis (13/4).
Soni mengaku salut dengan tindakan yang dilakukan oleh Sunaryanto. Meski tidak sedang bertugas, Sunaryanto mau menolong Risma dan anaknya yang tengah disandera.
BACA JUGA: Penyelamat Ibu dan Bayi di Angkot Dapat Penghargaan
(Baca juga: Aiptu Sunaryanto: Begitu Dia Lengah, Saya Tembak)
“Polisi ini tidak sedang bertugas, tapi karena keterpanggilan sebagai seorang aparat untuk menolong sesama. Kami apresiasi pada polisi,” tuturnya.
BACA JUGA: Komnas PA Desak Polisi Hukum Berat Hermawan
Soni berharap, tindakan Sunaryanto bisa dicontoh oleh orang lain. Penghargaan yang diberikan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kepada Sunaryanto diharapkan bisa menyuntikan semangat bagi orang lain untuk melakukan tindakan serupa.
“Untuk memberikan semangat bahwa ini menjadi contoh,” ucap Soni. (gil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Penyandera Ibu dan Bayi di Angkot Ternyata Residivis
Redaktur & Reporter : Gilang Sonar