Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman Yakin Pengusaha Akan Senang

Senin, 01 Maret 2021 – 07:11 WIB
Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman. Foto: ANTARA/HO

jpnn.com, MAKASSAR - Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah berstatus tersangka dan sudah ditahan KPK terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi pengadaan barang dan jasa, perizinan dan pembangunan infrastruktur di lingkungan Pemprov Sulsel Tahun Anggaran 2020-2021.

Untuk mengefektifkan roda pemerintahan di Pemprov Sulsel, pemerintah menunjuk Wagub Andi Sudirman Sulaiman sebagai Plt Gubernur Sulsel.

BACA JUGA: Itu Rumah Nurdin Abdullah, Ada Cerita dari Deng Sadi

Andi Sudirman Sulaiman mengatakan dirinya akan fokus dalam memperkuat sistem transparansi agar kejadian OTT di Makassar yang berujung penangkapan Nurdin Abdullah, tidak terulang.

Pada konferensi pers di Makassar, Minggu (28/2) malam, dia mengatakan kejadian OTT merupakan pelajaran ke depan.

BACA JUGA: Keluarga Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Sudah Berembuk, Ini Keputusannya

"Kami akan evaluasi dan melakukan secara ketat transparansi bagi pengusaha, diberikan kesempatan untuk bersaing secara fair. Saya kira (pengusaha) juga akan senang," katanya.

Andi Sudirman menjelaskan, salah satu yang akan dilakukan yakni mengevaluasi prosedur-prosedur pengadaan barang dan jasa agar menutup atau mempersempit potensi terjadinya praktek KKN.

BACA JUGA: Reaksi Keras Habib Rizieq soal Perpres Investasi Miras, Maksiat!

Ia mengatakan, apa yang selama ini masih kurang tentu akan diperbaiki. Yang baik tentu akan terus dilanjutkan dan ditingkatkan.

"Saya dengan tegas akan melakukan transparansi terkait proyek-proyek yang sudah berada dalam lelang maupun yang sudah berada di KPK," ujarnya.

Pemprov Sulsel juga terus konsisten dan berkomitmen untuk mewujudkan program dan visi misi Sulawesi Bersih dengan pengadaan sistem transparansi.

"Semua proses transparansi, akan kami evaluasi. Tujuannya untuk memastikan apakah tidak melanggar undang-undang dan sebagainya," jelasnya. (antara/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler