jpnn.com - JAKARTA - Pelaksana Tugas (Plt) Kapolri, Komjen Badrodin Haiti memerintahkan seluruh anggota yang dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi saksi kasus dugaan gratifikasi yang menjerat Komjen Budi Gunawan, hadir memenuhi undangan.
Sejumlah perwira Polri yang diketahui berstatus 'terpanggil' oleh KPK adalah Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Mabes Polri, Brigjen Herry Prastowo, Dosen Utama STIK Lemdikpol, Kombes Pol Ibnu Isticha dan Wakapolres Jombang Kompol Sumardji.
BACA JUGA: Mantan Kapolri Masuk Tim Bentukan Jokowi
"Terkait dengan Anggota Polri yang dipanggil sebagai saksi oleh KPK, Mabes Polri telah memerintahkan para saksi untuk hadir memenuhi panggilan KPK," kata Badrodin lewat pesan singkatnya kepada wartawan, Selasa (27/1). (boy/jpnn)
BACA JUGA: 40 Pemda Belum Gelar Tes CPNS 2014
BACA JUGA: Dalami Kasus Abraham, Polri Bakal Periksa Hasto
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mabes Polri: Kecil Peluang SP3 untuk BW
Redaktur : Tim Redaksi