Plt Kepala Bapenda Banten Deni Hermawan Ajak Warga Taat Membayar Pajak

Rabu, 28 Agustus 2024 – 14:23 WIB
Plt Kepala Bapenda Banten Deni Hermawan saat memimpin pertemuan dengan jajarannya. Foto: Dokumentasi Dispenda Banten

jpnn.com, SERANG - Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten Deni Hermawan optimistis realisasi pendapatan asli daerah (PAD) akan melampaui dari target yang ditentukan.

“Bismillah, kami optimis bisa melampaui target,” ujar Deni dalam keterangannya yang dikutip, Rabu (28/8).

BACA JUGA: Bapenda Banten Genjot Pendapatan Daerah Melalui Optimalisasi ETPD

Deni menyampaikan pajak merupakan salah satu kunci lancar dan suksesnya program dan kegiatan pembangunan di Provinsi Banten.

Karena itu, dia mengajak peran serta seluruh warga untuk turut serta dalam pembangunan di Tanah Jawara - julukan Provinsi Banten dengan membayar pajak.

BACA JUGA: Operasi Gabungan Disebut Bisa Tingkatkan Kepatuhan Warga dalam Bayar Pajak Kendaraan

Deni mengatakan pajak yang dibayarkan oleh masyarakat merupakan kontribusi untuk mendukung kemajuan dan kemandirian daerah.

“Mari kita sama sama sadar membayar pajak sesuai ketentuan dan peraturan yang berlaku, orang bijak taat membayar pajak,” pesan Deni.

BACA JUGA: OJK Rencanakan Penyesuaian Pajak Kripto Menjelang 2025, Begini Respons CEO Indodax

Dia mengungkapkan untuk meningkatkan pajak, pihak Bapenda telah melakukan berbagai kegiatan, termasuk kerja sama dengan Kejaksaan Tinggi Banten dalam hal ini Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Kejati.

Bapenda telah memberikan Surat Kuasa Khusus (SKK) kepada Kejati Banten untuk membantu melakukan penagihan kepada para penunggak pajak kendaraan bermotor (PKB).

Hasilnya, realisasi penagihan sudah mencapai di atas 50 persen.

Lebih lanjut Deni menjelaskan program SKK dengan Kejati Banten telah berjalan efektif lantaran terdapat sejumlah perusahaan yang biasa sulit ditagih Bapenda.

Namun, kini menjadi lebih mudah saat didatangi Kejaksaan.

Sekretaris Bapenda Provinsi Banten Rita Prameswari Rivai menambahkan pihaknya telah menggulirkan beberapa program untuk menggenjot pendapatan, seperti optimalisasi pelayanan pajak kendaraan bermotor (PKB) telah dilakukan melalui 12 Kantor Bersama Samsat, 34 unit mobil samling, 54 Gerai Samsat, hingga sinergisitas pelayanan dengan kabupaten/kota melalui Samsat Desa.

Kemudian meningkatkan pelayanan kepada masyarakat melalui Samsat Keliling (Samling), Samsat Kalong (Samlong), Samsat Sonten (Samson), Samsat Motor (Samtor), drive thru dan Samsat goes to factory.

Selanjutnya, melaksanakan upaya penagihan melalui pemberitahuan surat PKB melalui Jasa Pengiriman.

Melaksanakan kegiatan intensifikasi pajak daerah melalui razia pajak kendaraan bermotor di wilayah Provinsi Banten.

Selain itu, Bapenda Pusat dan UPTD PPD melaksanakan upaya pendataan melalui KMBDU dan penagihan melalui door to door hingga program-program lainnya.

“Kami optimistis program-program yang kita lakukan berjalan baik, sehingga bisa mencapai target yang ditetapkan. Alhamdulilah jika pendapatan lebih dari target,” tandasnya.

Untuk diketahui, realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Banten hingga 26 Agustus 2024 sudah mencapai Rp 5.284.932.586.715 atau 63,79 persen dari target Rp 8.284.849.811.619.

Jumlah PAD tersebut bersumber dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Pajak Air Perukaan (PAP), Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) dan Pajak Rokok.

Realisasi lima mata pajak daerah Banten itu rata-rata sudah di atas 50 persen, mulai PKB Rp 2.115.852.563.136 atau 62,31 persen dari target Rp 3.395.800.842.200.

Berikutnya BBNKB Rp 1.713.819.016.900 atau 64,71 persen dari target Rp 2.648.645.643.800.

Selanjutnya, PAP Rp 27.996.522.400 atau 66,62 persen dari target Rp 42.029.446.000.

Lalu, PBBKB Rp 859.081.588.068 atau 72,01 persen dari target Rp 1.193.043.068.000.

Terakhir, pajak rokok Rp 568.181.896.211 atau 56,52 persen dari target Rp 1.005.330.811.619. (adv/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler