Plt Pimpinan KPK Hanya Sementara

Senin, 21 September 2009 – 08:22 WIB

JAKARTA – Kursi pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang lowong, tampaknya, segera terisiPembahasan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) tentang penunjukan pelaksana tugas (Plt) pimpinan KPK telah tuntas.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Hatta Rajasa menjelaskan bahwa pembahasan perppu tersebut sudah final

BACA JUGA: MK Minta Polisi Bebaskan 2 Pimpinan KPK

’’Drafnya sudah selesai,’’ ujarnya di sela open house di Istana Presiden, Minggu (20/9).

Perppu yang memicu kontroversi tersebut nanti menjadi payung hukum bagi presiden untuk mengangkat pimpinan KPK baru guna menggantikan tiga pimpinan KPK yang saat ini menyandang status tersangka
Mereka adalah Antasari Azhar, Chandra M

BACA JUGA: Sri Mulyani Cium Tangan JK

Hamzah, dan Bibit Samad Riyanto.

Antasari Azhar, ketua nonaktif KPK, menjadi tersangka dalam dugaan kasus pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen
Sementara itu, Chandra M

BACA JUGA: PRT Spesialis Lebaran Raup Untung

Hamzah dan Bibit Samad Riyanto ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan wewenang

Menurut Hatta, penyelesaian draf perppu tersebut melibatkan menteri hukum dan HAM (Menkum HAM), menteri pendayagunaan aparatur negara (Men PAN), sekteratiat negara (Setneg), serta Kejaksaan Agung (Kejagung)’’Kami (semua) sudah bicara,’’ katanya

Substansi perppu tersebut adalah penambahan satu pasal yang isinya menyebutkan, jika dalam keadaan di mana kekosongan kurang dari tiga pimpinan KPK, presiden memilih pelaksana tugas sambil menunggu proses seleksi normal yang diatur dalam undang-undang KPK’’Jadi, (pelaksana tugas), ini hanya bersifat sementara sampai pemilihan berjalan,’’ jelasnya.

Menteri Hukum dan HAM Andi Mattalatta menambahkan, perppu tersebut rencananya keluar sebelum Presiden SBY bertolak ke Amerika Serikat untuk mengikuti forum G-20 mulai 23 September mendatang’’Perppu sudah kelarApakah ditandatangani atau belum, itu bergantung presidenSetelah perppu diteken, barulah lahir keppres untuk menunjuk tiga nama,’’ ujarnya.

Lalu, siapa saja calonnya" Mendapat pertanyaan tersebut, Hatta hanya menjawab diplomatisMenurut dia, presiden akan menyeleksi nama-nama atas masukan berbagai pihak, termasuk calon pimpinan KPK yang sempat mengikuti seleksi di DPR’’Yang lolos seleksi dulu juga bisa,’’ terangnyaNamun, Hatta menyatakan belum ada nama spesifik yang disampaikan kepada Presiden SBY

Terkait kekhawatiran adanya konflik kepentingan dari Presiden SBY saat memilih pengganti pimpinan KPK, Hatta menepis’’Tidak ada, kok mikirnya seperti ituPresiden itu sangat ingin membuat KPK jadi kuat, bisa bekerja dan pejabatnya cukup,’’ tegasnya.

Menteri PAN Taufiq Effendi menuturkan, pihaknya tidak berposisi dimintai konsultasi untuk menentukan nama-nama yang akan dipilih sebagai Plt pimpinan KPK’’Enggak, masak konsultasi ke kami,’’ sahutnya

Dia juga tidak mengetahui detail mekanisme pemilihan, termasuk apakah akan dipilih melalui panitia seleksi’’Mekanisme pemilihan belum diputuskanTapi, semua calon baik-baik kok,’’ katanya

Ditemui di tempat yang sama, Jaksa Agung Hendarman Supandji mengungkapkan, pemilihan pelaksana tugas pimpinan KPK merupakan kewenangan penuh presidenAda pun Kejaksaan Agung hanya mem-back upSaat ditanya apakah siap jika ditunjuk menjadi pelaksana tugas pimpinan KPK, Hendarman berujar singkat’’Saya tidak mikir sampai ke situJadi jaksa agung saja sudah berat,’’ ujarnya.

Meski demikian, lanjut dia, Kejaksaan Agung sangat siap jika salah seorang pejabat mereka ditunjuk masuk dalam unsur pimpinan KPK’’Siap..siap..dipersilakanSaya dengan senang hati,’’ ungkapnya(owi/bay/noe)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sholat Ied di Pelabuhan Sunda Kelapa


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler