JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan segera melakukan reposisi pimpinan jika Bibit Samad Rianto dan Chandra Hamzah yang sudah mendapat Surat Ketetepan Penghentian Penuntutan (SKPP) dari Kejaksaan aktif lagi di KPKArtinya, dua pelaksana tugas (plt) wakil ketua KPK yaitu Mas Achmad Santosa dan Waluyo harus keluar dan diberhentikan dengan hormat dari KPK
BACA JUGA: Brigjen Paulus Resmi Danjen Kopassus
Pelaksana tugas (plt) Ketua KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean menyatakan, dirinya menyambut baik keluarnya SKPP untuk Bibit dan Chandra itu
BACA JUGA: Boediono Lebih Sreg Diproses Hukum
Tentunya (Bibit dan Chandra) akan segera kembali ke KPK," ujar Tumpak kepada wartawan di sela-sela Konfrensi Nasional Pemberantasan Korupsi di Jakarta, rabu (2/11)Meski demikian Tumpak enggan berkomentar soal alasan yang dijadikan dasar penerbitan SKPP. "Bentuk SKPP, alasan yuridis dan lain sebagainya, saya pikir saya tidak usah komentar," kilahnya.
Lantas bagaimana dengan mekanisme reposisi pimpinan KPK? Tumpak menjelaskan saat ini yang ditunggu KPK adalah Keppres untuk merehabilitasi Bibit dan Chandra sebagai pimpinan KPK
BACA JUGA: FPPP Siapkan Empat Nama
Sebab, dulu keduanya diberhentikan sementara juga dengan Keppres"Nanti setelah Keppresnya datang (terbit), tentu kita terima dan kedua teman kami (Mas Achamd Santosa dan Waluyo) akan segera meninggalkan jabatan pimpinan sementara," ujar TumpakDitanya tentang kemungkinan semua pelaksana tugas pimpinan KPK yang harus keluar jika Bibit dan Chandra kembali aktif, Tumpak menegaskan kesiapannya"Kalau memang demikian kami tiga-tiganya siapKalau memang ada Keppres seperti itu kami siap," ujar Tumpak.
Diakuinya, dulu tiga pelaksana tugas itu masuk ke KPK agar KPK bisa terus berjalan"Karena saat itu tiga pimpinan sudah berurusan dengan kepolisian, tinggal dua sajaJadi sangat senang sekali kami bisa meninggalkan KPK sekarang ini, karena menurut saya empat orang (pimpinan) sudah cukup," ulasnya.(ara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Balibo Five Dilarang Diputar di Indonesia
Redaktur : Antoni