Plt Pimpinan KPK Siap Tancap Gas

Usai Disumpah Langsung Bahas Kasus

Selasa, 06 Oktober 2009 – 17:06 WIB

JAKARTA – Tiga Pelaksana Tugas (Plt) pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (6/10) sore ini resmi mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)Usai bersumpah, ketiganya langsung ngantor di gedung KPK di Jl HR Rasuna Said, Jakarta.

Ketiga pimpinan sementara KPK itu menggantikan peran pimpinan KPK nonaktif

BACA JUGA: Distribusi Bantuan Gempa Paling Dikeluhkan

Tumpak Hatorangan Panggabean menggantikan ketua nonaktif Antasari Azhar, Mas Achmad Santosa menggantikan wakil ketua bidang penindakan Bibit Samad Riyanto, dan Waluyo menggantikan Chandra M Hamzah
“Sore ini kami langsung rapat, antara lain membahas mekanisme kerja

BACA JUGA: KPK Jangan Lagi Ambil Jaksa dan Polisi

Supaya bisa langsung (melaksanakan tugas),” kata M Jasin di Jakarta, Selasa (6/10).

Anggota Tim Lima yang juga Menko Polhukam Widodo AS mengumumkan bahwa posisi ketiga Plt pimpinan KPK ialah untuk menggantikan tiga pimpinan KPK nonaktif, namun KPK tetap akan merembukkan posisi ketiga petinggi tersebut pada Rabu (7/10)
“Memang, Tim Lima mempertimbangkan usulan kami agar pimpinan KPK sementara diambil dari internal, soal peran besok akan dirapatkan,” beber Jasin. 

Usai mengucap sumpah, Tumpak menegaskan bahwa dirinya akan menjawab keragu-raguan yang sempat dilontarkan sejumlah pihak

BACA JUGA: Disepakati, Pimpinan Munas Lima Orang

Tumpak yakin tetap akan mengorek kasus dugaan skandal Bank Century“Nanti akan kita lihat,” ujar Tumpak ditanya wartawan soal penanganan kasus Century.

Hanya saja, untuk penanganan kasus-kasus yang menjadi perhatian publik dan kasus-kasus besar, pihaknya akan menggelar rapat konsolidasi antar pimpinan KPK“Nanti rapat dulu, kita evaluasi apa yang sudah dan akan dilakukan, nanti baru tahu langkah yang harus diambil,” paparnya.

Berbeda dengan Mas Achmad Santosa, dia bersedia mundur dari jabatan Plt pimpinan KPK bila wakil ketua KPK, Chandra dan Bibit dinyatakan tidak bersalah“Ya, kalau dia terbukti tak bersalah, saya langsung mundurKami ini ‘kan pimpinan sementara untuk melanjutkan kelangsungan agenda pemberantasan korupsi oleh KPK,” cetusnya.

Penunjukan Plt pimpinan KPK oleh Presiden melalui Tim Lima sudah dituangkan dalam Keppres No 77/2009Tim Lima yang diberi mandat mencari pengganti Antasari, Chandra, dan Bibit itu ialah Menko Polhukam Widodo AS, Menkumham Andi Mattalata, mantan wakil ketua KPK Taufiequrahman Ruki, Dewan Pertimbangan Presiden (Watimpres) Adnan Buyung Nasution, dan praktisi hukum Todung Mulya Lubis.

Sejumlah pejabat tinggi negara ikut hadir dalam pengucapan sumpah tiga Plt pimpinan KPK ituMereka antara lain Ketua MPR RI Taufiq Kiemas, Ketua DPD RI Irman Gusman, Ketua MK Mahfud MD, Wakil Ketua DPR RI Anis Matta, Jaksa Agung Hendarman Supandji, Panglima TNI Jenderal Djoko Santoso, dua pimpinan KPK yang masih aktif M Jasin dan Haryono Umar, serta sejumlah menteri Kabinet Indonesia Bersatu.(gus/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Munas Golkar Mulai Panas


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler