Plt Wali Kota: Holywings Tidak Boleh Beroperasi di Kota Bekasi

Jumat, 01 Juli 2022 – 18:10 WIB
Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto kepada awak media di Kantor Pemerintah Kota Bekasi, Jumat (1/7). Foto: Dean Pahrevi/JPNN.com

jpnn.com, BEKASI - Pemerintah Kota Bekasi tidak bakal mengizinkan Holywings beroperasi kembali.

Hal itu dikatakan Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Bekasi Tri Adhianto seusai menerima massa aksi PA 212 yang berunjuk rasa di Jalan Ir Juanda, Jumat (1/7).

BACA JUGA: Uang Rp 700 Juta Raib dari Mobil Bu Evi, Pelaku Ternyata

"Holywings tidak boleh beroperasi di Kota Bekasi," kata Mas Tri, sapaan akrabnya.

Sejumlah perizinan yang belum terpenuhi menjadi dasar Pemkot Bekasi menutup secara permanen Holywings tersebut.

BACA JUGA: Inilah Tampang Pembunuh Siswi SMP yang Jasadnya Ditemukan Membusuk di Semak-Semak

"Terkait dengan tidak adanya surat izin kesehatan, tidak ada izin terkait dengan miras, tidak ada prokes dan menjaga jarak. Jadi, itulah yang kemudian menjadi dasar kami melakukan penutupan kegiatan Holywings," ujar Mas Tri.

Sebelumnya, massa PA 212 menggelar unjuk rasa bertajuk "Aksi 107 Bela Nabi" di sekitaran Holywings Summarecon Bekasi, Kota Bekasi, Jumat siang.

BACA JUGA: Polisi Ungkap Hasil Tes Urine Pembunuh dan Pemerkosa Siswi SMP di Langkat, Ternyata

Koordinator lapangan aksi Verry Koestanto mengatakan aksi unjuk rasa bakal digelar sekitar pukul 13.00 WIB. 

Unjuk rasa bakal digelar di tiga lokasi, yakni Islamic Centre Bekasi, Holywings Summarecon Bekasi, dan sekitara kantor Pemerintah Kota Bekasi.

"Kalau kami target 500 orang, tetapi kalau jemaah bisa hadir, Insyaallah lebih banyak," kata Verry saat dikonfirmasi.

BACA JUGA: Uang Bintara Polri Hilang Dicuri, Pelaku Ternyata

Adapun aksi unjuk rasa itu merupakan buntut dari kasus promosi minuman beralkohol gratis untuk pemilik nama Muhammad dan Maria yang dibuat Holywings.(cr1/jpnn)


Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler