JAKARTA - Dewan Energi Nasional (DEN) belum berani memprospek Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) di IndonesiaBelum adanya kekuatan hukum membuat DEN dan PLN ragu untuk menerapkannya di tanah air
BACA JUGA: Kominfo Perketat Pemblokiran Situs Porno
"Meskipun sudah banyak diproduksi di dunia, itu belum tentu cocok diterapkan di Indonesia," ujar anggota DEN Rinaldy Dalimi di Jakarta, Senin (2/8)Menurut Rinaldy, letak geografis Indonesia yang rawan akan gempa belum mampu memberikan jaminan untuk mengembangkan PLTN
BACA JUGA: Jejak Kehidupan di Mars Kian Nyata
Dia menganggap, penerapan PLTN itu sendiri mengandung resiko besar karena dalam kawasan the ring of fireSelain itu, kata dia, ketersediaan listrik di Indonesia masih mampu memenuhi kebutuhan masyarakat
BACA JUGA: Bobol ATM Cukup Gunakan Flashdisk
PLTN juga menjamin bisa menurunkan Tarif Dasar Listrik (TDL)"Justru akan banyak menghabiskan biaya untuk membeli alat untuk menerapkan PLTN," terangnya.Sementara PLTN itu sendiri, kata Rinaldy, hanya sebagai energi alternatifGuru Besar Universitas Indonesia yang menekuni bidang Power and Control dari Elektro itu menilai, pemerintah perlu mengembangkan energi terbarukan dengan usaha yang lebih besar"Sehingga tidak perlu lagi dibuat PLTN sudah cukup," tambahnya.
Pernyataan serupa juga disampaikan Direktur Bisnis & Managemen Resiko PT PLN (Persero) Murtaqi SyamsudinDia menilai, pembangunan proyek PLTN diprediksi akan memakan biaya sangat tinggiDengan perkiraan biaya investasi per satu unit 1000 Wme senilai 1.500 Dollar Amerika atau sekitar Rp 4 miliar
"Masa konstruksinya saja bisa sampai 15 tahun," ujar MurtaqiYang jelas, kata dia, investasi pemerintah dan pembiayaan lokal tidak memadai untuk merealisasikan pembangunan PLTN di Indonesia
Murtaqi mengaku, ketidakpastian itu juga didukung dengan regulasi pemerintah yang samar-samarBahkan dalam Rencana Umum Pembangunan Tenaga Listrik (RUPTL) PLN tahun 2010-2019 dan Rencana Umum Ketenagalistrikan Nasional (RUKN) 2008 - 2027 tidak membahas rencana adanya pembangunan PLTN
Meskipun dalam Peraturan Presiden nomor 5 tahun 2006 tentang Komite Ekonomi Nasional menargetkan adanya energi baru dan terbarukan, termasuk nuklir"Tapi belum ada pembicaraan lanjut tentang PLTN hingga sekarang," jelasnya.
Sementara, Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapetan) optimis PLTN bisa terealisasikan di IndonesiaKepala Bapetan As Natio Lasman mengatakan, akan melakukan self assessment pada sistem perijinan yang telah ditentukan oleh International Atomic Energy Agency (IAEA)"Bila ijin belum memadai, IAEA bisa membantu dengan program international nucleur infrastructure review (INIR)," tutur Natio
Dia menambahkan, pengalaman Bapetan mengelola reaktor riset selama ini membawa keyakinan bahwa SDM Indonesia mampu mengelola PLTN dengan baik.(nuq)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sony Kembangkan Keping Disk 1 Tera
Redaktur : Tim Redaksi