PM Malaysia: Tak Ada Hasrat Menutup Kasus

Soal Pencurian Mesin Pesawat Tempur

Senin, 21 Desember 2009 – 12:10 WIB
PUTRAJAYA- Pemerintah Malaysia memastikan tidak akan menutup kasus pencurian mesin pesawat tempur milik Angkatan Udara Malaysia (Tentera Udara Diraja Malaysia atau TUDM) yang dijual seharga itu dijual seharga 50 juta ringgit (sekitar Rp 137,7 miliar).

Penegasan itu disampaikan langsung oleh Perdana meneri Malaysia Perdana Menteri Datuk Seri Najib Tun Razak usai pertemuan Dewan Aeroangkasa Malaysia di Putrajaya, Senin (21/12).

"Tidak ada niat untuk menutup kasus ini," kata Datuk Seri Najib Tun Razak sebagaimana dilansir Kantor Berita Malaysia, Bernama.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, kasus pencurian mesin pesawat tempur milik Angkatan Udara Diraja Malaysia itu terungkap dan melibatkan empat orang, satu di antaranya adalah tercatat sebagai anggota Angkatan Udara Diraja Malaysia

Meski baru diungkap Minggu (20/12), kasus raibnya mesin pesawat militer itu sudah terjadi akhir tahun lalu

BACA JUGA: Diungkap, Pencurian Mesin Jet Tempur Malaysia

Pemerintah Malaysia bahkan akan berencana menggugat melalui jalur hukum internasional karena melibatkan sindikat di beberapa negara.

"Departemen (Pertahanan) akan menempuh aksi hukum pada level internasional untuk menggugat perusahaan (asing) yang terlibat," ujar Menteri Pertahanan Ahmad Zahid Hamidi dalam wawancara dengan Kantor Berita Bernama, seperti dilansir Agence France-Presse, Minggu (20/12).

Konon, mesin pesawat itu dijual ke pasar gelap dan dibeli sebuah perusahaan internasional yang berkantor pusat di Amerika Selatan
Surat kabar The Star melaporkan bahwa mesin ilegal itu dijual seharga 50 juta ringgit (sekitar Rp 137,7 miliar)

BACA JUGA: Iran Ditinggal Ayatollah Anti Pemerintah

BACA JUGA: Bomber Lockerbie Simpan Uang di Swiss

Laporan lain menyebutkan bahwa mesin pesawat tersebut berakhir di tangan perusahaan asal Timur Tengah.(fuz/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Wartawan Ikut Marah


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler