PM Mengaku Anggota BNN, Pengendara Motor jadi Korban

Jumat, 17 Juni 2022 – 22:49 WIB
Pelaku pemerasan yang mengaku anggota BNN. ANTARA/R'sya R

jpnn.com, SAMARINDA - PM (29) termasuk orang nekat. Dia mengaku anggota Badan Narkotika Nasional (BNN) dan memeras seorang pengendara motor.

Dia langsung mendekati korban dan mengancam dengan menuduh korban bahwa motor tersebut untuk transaksi narkoba.

BACA JUGA: Khilafatul Muslimin Tumbuh Subur, MUI: Berarti Ada Aktor di Belakang

"Pelaku pun meminta dua unit handphone dan uang sebesar Rp 700 ribu, lalu pergi," ungkap Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli, Jumat.

Dijelaskan Ary bahwa kejadian tersebut bermula pada Rabu (1/6) sekitar pukul 02.00 WITA di Jalan K.H. Harun Nafsi, Kelurahan Rapak Dalam, Kecamatan Loa Janan Ilir.

BACA JUGA: Wartawan Ditarik, Didorong, Dipukul

Saat itu, pelaku berinisial PM (29) dengan mengendarai sebuah mobil Avanza KT-1801-MW warna putih milik mertuanya menghampiri korban.

"Jadi, mobil yang dia pakai ini milik mertuanya yang dipinjam untuk beraksi. Pelaku kami tangkap di rumahnya pada tanggal 7 Juni," terang Ary.

Berdasarkan keterangan pelaku, Ary mengungkapkan pelaku baru satu kali melakukan pemerasan tersebut dengan alasan faktor ekonomi.

"Katanya nanti uang dan handphone akan dikembalikan, sebagai jaminan kalau penyelidikan selesai. Akan tetapi, ternyata tidak dikembalikan dan korban langsung melapor kepada kami," jelas Ary.

Dia mengatakan bahwa pelaku juga mengaku tidak memiliki sasaran tertentu dalam melakukan aksinya, tetapi niatnya muncul karena melihat adanya kesempatan.

"Tidak tentu sasarannya, kalau dirasa ada kesempatan dan kebetulan saat itu motor korban mogok. Dia ambil kesempatan itu, ya, bilangnya timbul begitu saja niat itu," tuturnya.

Polresta Samarinda mengamankan barang bukti berupa dua unit handphone dan uang tunai Rp 300 ribu, sedangkan sisanya telah habis dipakai pelaku.

Akibat perbuatannya tersebut, pelaku dijerat Pasal 368 KUHP tentang Pemerasan dengan ancaman hukuman kurungan penjara maksimal 9 tahun. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler