PM Mesir Lantik Kabinet Baru

Jumat, 22 Juli 2011 – 04:48 WIB

KAIRO - Setelah tertunda, kabinet baru Mesir dilantik secara resmi kemarin (21/7)Perdana Menteri (PM) Essam Sharaf memasukkan sejumlah nama baru sebagai menteri hasil perombakan cabinet tersebut

BACA JUGA: Penjahat Perang Terakhir Serbia Tertangkap

Dalam kesempatan itu, Sharaf juga mengimbau demonstran menghentikan aksinya dan menunggu proses reformasi berjalan di Mesir.
 
"Beberapa menteri baru di pemerintahan Essam Sharaf telah diambil sumpahnya hari ini (kemarin, Red) di depan pimpinan Dewan Tinggi Militer Mesir Hussein Tantawi," tulis kantor berita MENA.
 
Hampir separo di antara menteri kabinet yang dirombak tersebut merupakan orang-orang baru
Pergantian kabinet itu awalnya dijadwalkan pada Senin lalu (18/7)

BACA JUGA: Jaksa Tak Akan Batal Dakwa Strauss-Kahn

Namun, karena adanya pertentangan di internal pemerintahan sementara, pelantikan tersebut tertunda
Apalagi, Sharaf harus dirawat di rumah sakit akibat kelelahan.
 
Sharaf berharap kabinet baru itu mampu mendinginkan kemarahan para aktivis yang menggelar aksi bermalam di Lapangan Tahrir, Kairo, sejak 8 Juli lalu

BACA JUGA: Suhu Panas Sengat Wilayah AS, 13 Tewas

Mereka ngotot tetap menolak kabinet baru tersebut dengan alasan masih mempertahankan sejumlah menteri yang harusnya dipecat.
 
Berdasar daftar yang dilansir MENA, sejumlah menteri kontroversial tetap berada pada posisinyaTermasuk dua menteri yang diangkat pada masa pemerintahan Presiden Hosni MubarakYakni, Menteri Kelistrikan Hassan Yunis dan Menteri Kerja Sama Internasional Fayza Abul Naga.
 
Namun, Menteri Lingkungan Hidup di era Mubarak yang juga satu-satunya tokoh berlatar belakang Kristen Koptik, Maged George, digantiPenggantinya adalah tokoh Kristen Koptik lainnya, Maged Ilyas Ghattas.
 
Demonstran menuntut supaya Sharaf mengganti Menteri Kehakiman Abdel Aziz al-Gindi yang diduga telah sengaja menunda pengadilan terhadap sejumlah mantan pejabat rezim MubarakTermasuk pengadilan atas Mubarak itu sendiriMansur Essawy, menteri dalam negeri yang juga dituntut agar diganti oleh para demonstran, tetap menjabat atau dipertahankan(AFP/cak/dwi)

BACA ARTIKEL LAINNYA... UU Dibatalkan, Indonesia Tetap Terikat Piagam ASEAN


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler