PM Singapura Menang Gugatan

Jumat, 26 Maret 2010 – 02:31 WIB
PM Lee Hsien Loong Foto: Wikimedia.org.
SINGAPURA - Lagi-lagi Singapura berhasil mempertahankan reputasi politiknyaKemarin (25/3), Perdana Menteri (PM) Lee Hsien Loong sukses memenangkan gugatan hukum atas The New York Times Company terkait artikel dinasti politik yang dipublikasikan International Herald Tribune (IHT)--salah satu edisi global surat kabar Amerika Serikat (AS) tersebut--bulan lalu.

Menurut Davinder Singh, pengacara yang ditunjuk pemerintah Singapura, IHT harus membayar kompensasi SGD 160.000 (sekitar Rp 1 miliar)

BACA JUGA: Kebun Binatang Perth Terima Conservation Award

"Mereka sudah menyepakati nominal ganti rugi itu," ujarnya seperti dilansir Agence France-Presse
Tapi, ganti rugi itu tidak hanya diberikan kepada Lee

BACA JUGA: Norwegia Kucurkan Rp 140 M untuk Selat Melaka

Ayah Lee, mantan PM Lee Kuan Yew, dan mantan PM Goh Chok Tong juga berhak atas kompensasi itu.

Konon, IHT akan menanggung kompensasi tersebut bersama si penulis artikel, Philip Bowring, yang saat ini bertugas di Hongkong
Selain ganti rugi SGD 60.000 (sekitar Rp 389,6 juta) untuk Lee dan masing-masing SGD 50.000 (sekitar Rp 324,7 juta) untuk dua mantan PM, tergugat juga harus menanggung biaya perkara.

Terkait gugatan tersebut, Rabu (24/3) lalu, IHT sudah memublikasikan permintaan maaf mereka secara terbuka kepada pemerintah Singapura

BACA JUGA: Google-Yahoo Tolak Sensor Australia

Dalam artikel bertajuk All In The Family, Bowring menuliskan nama Lee dan sang ayah sebagai bagian dari dinasti politik Asia"Pemerintah Singapura menganggap artikel itu sebagai fitnah," terang The New York Times dalam edisi onlinenya kemarin.

Lewat Singh, Lee mengatakan bahwa artikel Bowring itu membuat pembaca berasumsi dirinya hanya mewarisi jabatan PM dari sang ayahPadahal, dia membantah keras tudingan nepotisme tersebut dan menegaskan jabatan kepala pemerintahan itu merupakan buah kerja kerasnyaSejak digugat, IHT mencabut artikel kontroversial itu dari situsnya.

Bukan kali ini saja Singapura berurusan dengan media yang menyebut pemerintahannya dikuasai dinasti politikTahun lalu, pemerintahan Lee juga memenangkan gugatan bernilai SGD 10.000 (sekitar Rp 64,9 juta) dari Wall Street Journal terkait artikel yang dianggap melecehkan lembaga hukum SingapuraSebelumnya, mereka juga memenangkan gugatan senada dari Far Eastern Economic Review dan Dow Jones Publishing Company (Asia) Inc(hep/ami)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dialog Obama-Netanyahu Buntu


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler