jpnn.com - JAKARTA - PT Jakarta Propetindo (Jakpro) akan menggunakan dana Penyertaan Modal Pemerintah (PMP) senilai Rp 1,4 triliun seluruhnya bagi kesejahteraan warga DKI Jakarta. Dana ini digunakan untuk bisnis dengan pendekatan sosial seperti kebutuhan Air, Listrik dan Lalu lintas jalan tol.
Rencana penggunaan anggaran ini disepakati DPRD DKI. Yang harus diutamakan penggunaan PMP ini adalah air.
BACA JUGA: Lima Bayi Kembar, Tersisa Satu yang Masih Hidup
"Problem air ini cukup mendesak, dan perlu di kelola oleh BUMD DKI dalam hal ini PT Jakpro," kata Ketua Komisi B DPRD DKI, Selamat Nurdin saat dihubungi wartawan, Minggu (25/8).
Seperti diketahui, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengucurkan dana Penyertaan Modal Pemerintah (PMP) kepada PT Jakarta Propertindo sebesar Rp 1,4 triliun. Dana PMP berasal dari pengembalian dana tidak terserap dari beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) pada semester I tahun anggaran 2013 sebesar Rp 2,5 triliun. PT Jakpro mendapatkan Rp 1,4 triliun.
BACA JUGA: Pemprov DKI Jakarta Diingatkan Soal Relokasi Pemulung
Politikus PKS itu mengatakan dana yang dikucurkan Jakpro harus digunakan untuk menangani kriris air di DKI Jakarta. Khususnya di Jakarta Utara, yaitu untuk pembelian saham PT Palyja. "Jika Palyja ini dikelola oleh BUMD, maka akan mudah di kontrol, sementara jika dikelola oleh sewasta sudah tidak relevan," tegasnya.
Menurut Selamat Nurdin, persoalan air di DKI Jakarta ini sudah sangat mengkhwatirkan. Apalagi air tanah sudah tidak bisa lagi digunakan karena akan berimbas pada amblasnya permukaan tanah di Jakarta. "Dana PMP untuk PT Jakpro ini harus segera direlisasikan akhir tahun ini," tandasnya
BACA JUGA: Atasi Banjir, PU Bangun 13 Waduk Baru
Sementara itu Pengamat Kebijakan Publik, Agus Pambagyo mengatakan, Jakpro Harus Ikut dalam Pembelian Saham Palyja. Ini sangat penting agar tidak lagi terjadi dikotomi dalam pengelolaan air minum di Jakarta seperti sekarang ini.
“Pembelian saham Palyja tidak boleh tanggung-tanggung. Pemprov tidak boleh puas hanya dengan pembelian 51 persen saham Palyja oleh PT Pembangunan Jaya Tbk. Untuk betul-betul bisa menjadi mayoritas, Pemprov harus merealisasi rencana pembelian 49 persen saham Palyja milik Astratel oleh Jakpro, karena BUMD ini 100 persen sahamnya dimiliki Pemprov DKI,” kata Agus Pambagyo.
“Oleh karena itu, pembelian saham oleh PT Pembangunan Jaya dan PT Jakpro itu harus mendapat dukungan semua pihak agar ada jaminan bahwa tidak terjadi lagi dikotonomi pengelolaan air minum yang selama ini merugikan masyarakat. Jika posisi mayoritas Pemprov sudah terjamin, PAM akan lebih mudah menata pengelolaan pemenuhuan air minum di DKI,” ujarnya. (awa/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dibawa ke PN, Proses Hibah Pasar Dihentikan
Redaktur : Tim Redaksi