jpnn.com, SEMARANG - Pengadilan Negeri (PN) Semarang diobok-obok pencuri. Uang tunai Rp 96,5 juta dan emas seberat 20 gram dibawa kabur.
Peristiwa pencurian tersebut diketahui oleh pegawai pengadilan pada pagi hari saat jam masuk kerja.
BACA JUGA: 2 Pria dan Satu Wanita di Dalam Penginapan, Ada Alat Kontrasepsi
"Ada laporan dari petugas PN Semarang, langsung ditindaklanjuti petugas piket dan Inafis Polrestabes," kata Kapolsek Semarang Barat Kompol Dicky Hermansyah, Senin.
Dari hasil olah TKP diketahui peristiwa tersebut terjadi di ruang tata usaha PN.
BACA JUGA: Motif RS Membunuh Mahasiswi Polmed, Astaga
Dia menjelaskan pelaku pencurian diduga masuk dari pagar belakang gedung pengadilan.
"Untuk TKP tidak terpantau kamera CCTV," katanya.
BACA JUGA: David Korban Penganiayaan Mario Dandy Seperti Meninggal, tetapi...
Kompol Dicky menambahkan petugas sudah menelusuri rute masuk pelaku dari pagar belakang PN.
Dia menyebut uang Rp 96,5 juta yang hilang tersebut berada di meja bendahara, sementara emas 20 gram yang hilang merupakan milik pribadi.
Terpisah, juru bicara PN Semarang Kukuh Subyakto membenarkan peristiwa pencurian tersebut.
"Pencurian di ruang Kasubag Umum. Tidak diketahui pasti kapan peristiwanya, baru ketahuan jam 07:00 WIB pagi tadi," katanya. (antara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Aktivitas Anas Urbaningrum Menjelang Bebas dari Lapas Sukamiskin
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti