PNBP Sektor Perikanan Tangkap Capai Rp 996,02 Miliar

Rabu, 25 Desember 2024 – 12:15 WIB
Ilustrasi - Sejumlah nelayan memindahkan ikan hasil tangkapannya dari kapal di Pelabuhan Pendaratan Ikan (PPI) Donggala, Sulawesi Tengah, Jumat (28/8/2020). ANTARAFOTO/Basri Marzuki/pras.

jpnn.com - JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyatakan bahwa penerimaan negara bukan pajak atau PNBP dari sektor perikanan tangkap telah mencapai Rp 966,02 miliar.

"Capaian PNBP perikanan tangkap sebesar Rp966,02 miliar, terdiri atas PNBP SDA Rp 868,03 miliar dan non-SDA Rp 97,99 miliar. Itu data hingga 20 Desember 2024," kata Direktur Jenderal Perikanan Tangkap KKP Lotharia Latif dalam keterangan di Jakarta, Rabu (25/12).

BACA JUGA: KKP Menggagalkan Penyelundupan 52 Ribu Benih Lobster Setara Rp 7,8 Miliar di Lampung

Menurut dia, penerapan kebijakan PNBP pascaproduksi yang digagas oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono membawa banyak perbaikan pada sistem perikanan tangkap nasional. Selain peningkatan penerimaan negara, lanjut Latif, akurasi data dan pengurusan perizinan juga menunjukkan tren positif.

"PNBP pascaproduksi merupakan penerapan sistem keadilan, sebab pembayaran PNBP oleh pelaku usaha disesuaikan dengan jumlah tangkapan yang dihasilkan," ujarnya.

BACA JUGA: PNBP 2024 Imigrasi Capai Rp 8,58 Triliun, Tertinggi Sepanjang Sejarah

Latif mengatakan peningkatan ini juga sejalan dengan penambahan jumlah perizinan kapal perikanan dalam penerapan penangkapan ikan terukur.

Per 20 Desember 2024, ujar dia, tercatat sebanyak 14.611 kapal izin pusat yang melakukan usaha perikanan tangkap.

BACA JUGA: KPK Dalami PNBP dari Tambang Batu Bara ke Anak Buah Sri Mulyani

“Hal ini menunjukkan pelayanan izin dan transformasi tata kelola perikanan tangkap yang makin baik. Jumlah ini termasuk kapal perikanan yang bermigrasi dari izin daerah menjadi izin pusat yang beroperasi di atas 12 mil,” imbuhnya.

Latif mencatat berdasarkan data sementara hingga 30 November 2024, produksi perikanan tangkap telah mencapai 6,7 juta ton.

Dia menilai angka ini akan terus meningkat melampaui 2023 pascaproses validasi data statistik.

Dari sisi pencatatan produksi, pelaksanaan pemungutan PNBP pascaproduksi berkontribusi positif terhadap pelaporan pendataan di pelabuhan perikanan.

Hingga hari ini, pendaratan ikan di pelabuhan perikanan telah tercatat 1,3 juta ton.

“Dengan pencatatan pendataan yang makin baik, maka akan meningkatkan keakuratan data statistik perikanan tangkap yang berimplikasi pada penyusunan kebijakan yang makin baik,” kata Latif. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler