PNM dan Pemprov Sumbar Bersinergi Kembangkan Koperasi dan Usaha Kecil

Sabtu, 01 Oktober 2022 – 20:40 WIB
PNM dan Pemprov Sumbar Bersinergi Kembangkan Koperasi dan Usaha Kecil. Foto: dok. PNM

jpnn.com, SUMATERA BARAT - PT PNM memberikan perhatian dan dukungan terhadap pemberdayaan bagi nasabahnya melalui 3 pilar modal yang diberikan, yaitu finansial, intelektual, dan sosial.

Hal tersebut sejalan dengan strategi, kebijakan dan keperpihakan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dalam menguatkan usaha mikro kecil serta koperasi.

BACA JUGA: Dukung UMKM, PNM Terbitkan 600 Nomor Induk Berusaha Gratis

Oleh karena itu, PNM bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat bersinergi dalam pemberdayaan dan pengembangan koperasi dan usaha kecil.

Adapun ruang lingkup kerja sama meliputi pendampingan, pelatihan, dan pembinaan. Selain itu, promosi dan pemasaran pelaku usaha kecil dan koperasi di Sumatera Barat.

BACA JUGA: Kemenkumham dan PNM Bekerja Sama Supaya UMKM Naik Kelas

Gubernur Sumatera Barat H. Mahyeldi Ansharullah menyampaikan apresiasi atas peran PT PNM dalam mengembangkan usaha mikro kecil (UMK) di wilayahnya.

Dia menyebutkan tiga alasan pihaknya melakukan kerja sama tersebut. Pertama, kesamaan visi dengan Pemrov Sumatera Barat.

BACA JUGA: Gelar Webinar Tentang SDG’s, PT PNM Raih Penghargaan MURI, Begini Penjelasannya

Kedua, eksistensi pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) yang ada di Sumatera Barat perlu dikembangkan.

"Ketiga, PNM sangat concern dengan pendampingan terhadap UMKM," kata Mahyeldi dalam keterangannya, Sabtu (1/10).

Sementara itu, Direktur Perencanaan Strategis dan Keuangan PT PNM Ninis Kesuma Adriani mengatakan bahwa pihaknya terus mengembangkan layan pembiayaan dan pendampingan melalui program Mekaar dan Pengembangan Kapasitas Usaha (PKU).

"Hingga 1 Oktober 2022, PNM telah menyalurkan pembiayaan sebesar Rp 149,88T kepada nasabah PNM Mekaar yang berjumlah 12,8 juta nasabah," ujar Ninis.

Saat ini PNM memiliki 4.186 kantor layanan di seluruh Indonesia yang melayani UMKM di 34 Provinsi, 443 Kabupaten/Kota, dan 5.640 Kecamatan. (jlo/jpnn)


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler