jpnn.com, PALU - Seorang PNS di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palu, dibekuk tim sapu bersih pungutan liar (Saber Pungli) Polda Sulteng.
Informasi yang dihimpun Radar Sulteng (Jawa Pos Group) di Polda Sulteng, kemarin (26/4), oknum PNS yang tertangkap OTT tim Saber Pungli Polda Sulteng berinisial MM, pegawai di Seksi Pencatatan Perkawinan dan Perceraian Disdukcapil Kota Palu.
BACA JUGA: Aturan Baru: Libur Cuti Bersama PNS tak Potong Jatah Tahunan
MM ditangkap setelah tim saber mendapatkan laporan masyarakat dan Selasa (25/4) sekitar pukul 15.00 WITA, di sebuah kafe di Jalan Sutoyo, Kecamatan Palu Timur.
Sumber di Polda Sulteng mengatakan, MM sudah masuk dalam pengawasan tim Saber Pungli setelah adanya laporan masyarakat.
BACA JUGA: Ini Jenis Pelanggaran PNS Bisa Berujung Pemecatan Sesuai Aturan Baru
“Memang kelihatannya nilai OTT kecil. Tapi itu bukan ukuran untuk penindakan hukum. Kecil kalau sering dan sudah lama, kan banyak,” ujar sumber di Polda yang minta namanya tak ditulis.
Sementara Kabid Humas Polda Sulteng AKBP Hari Suprapto yang dikonfirmasi membenarkan adanya OTT terhadap oknum ASN di kantor Disdukcapil Kota Palu.
BACA JUGA: Dipidana Dua Tahun, PNS Tidak Dipecat
Menurut Hari, pelaku terkena OTT saat menerima uang Rp200 ribu dari seorang saksi berinisial DF sebagai biaya pengurusan akta cerai yang diterbitkan Disdukcapil Kota Palu.
Pelaku MM dijerat dengan Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Menurut Hari, selain mengamankan pelaku, dalam kasus OTT itu, tim Saber Pungli juga menyita sejumlah barang bukti di antaranya uang tunai Rp200 ribu, pecahan Rp 100 ribu, satu unit telepon genggam milik pelaku.
“Penyidik masih mendalami dugaan keterlibatan pihak lain dalam kasus pungli tersebut. Apakah pelaku melakukan pungli seorang diri atau melibatkan orang lain masih akan didalami,” ujar Hari.
Hingga tadi malam MM masih menjalani pemeriksaan di Polda Sulteng untuk pemeriksaan kasus OTT Pungli.
Dihubungi terpisah Kepala Dinas Kependudukan dan pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palu, Burhan Toampo, membenarkan adanya OTT dimaksud.
Burhan mengaku baru mengetahui adanya praktik pungli oleh ASN Disdukcapil Kota Palu setelah petugas Saber Pungli Polda mendatangi ruangannya siang kemarin sekitar pukul 13.00 Wita untuk mengkonfirmasi adanya OTT tersebut.
“Saya baru pulang dari acara keluarga. Baru rencana mau salat tiba-tiba ada tamu yang katanya dari petugas Saber Pungli, yah saya silakan masuk,” ujarnya.
“Mereka butuh barang bukti untuk nantinya digunakan sebagai bahan penyelidikan,” ujarnya. (ron/jcc)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ini Hak-hak Cuti PNS yang Terbaru
Redaktur & Reporter : Soetomo