jpnn.com - JAMBI - Sudah jauh hari Gubernur Jambi maupun Wali Kota Jambi memberikan warning agar PNS tidak menambah cuti Lebaran karena waktu libur yang diberikan sudah cukup panjang. Nyatanya, masih ada PNS yang bolos di hari pertama masuk kerja, kemarin (11/7).
Bahkan, Wali Kota Jambi Sy Fasha langsung memberikan Surat Peringatan Pertama (SP1) pada pegawai negeri yang tidak hadir hari pertama masuk kerja.
BACA JUGA: Digerebek, Oknum Penyuluh Agama Ngaku Hanya Ngintip Janda
Hal ini terungkap saat inspeksi mendadak Wali Kota Jambi ke berbagai dinas di pemerintah Kota Jambi. ”Ini izinnya lama sekali, tolong kasih SP langsung ya, tidak boleh begini,” ujar Fasha saat sidak.
Selain itu, Fasha juga menemukan honorer yang tidak hadir pada hari pertama masuk kerja. Untuk honor yang tidak hadir langsung akan diberikan sanksi dan teguran. Dalam sidak tersebut Fasha juga sempat meragukan absensi dari berbagai dinas. Soalnya saat diperiksa absensi manual dan absensi digital banyak yang janggal.
BACA JUGA: Kabar Gembira untuk Tenaga Honorer
Fasha juga mengecek bentuk surat izin maupun surat keterangan sakit dari rumah sakit dari seorang pegawai. Namun, hal itu juga tidak dapat diterima begitu saja. ”Ini kok surat sakitnya pas hari masuk tanggal 11, ini tak bisa ya,” katanya.
Dia juga menjelaskan, bagi PNS tidak dibenarkan minta izin sebelum Ramadan dan pasca Lebaran. Ini sesuai dengan aturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara. ”Sore ini juga langsung kita sampaikan ke menteri, absensi pegawai hari ini,” katanya.
BACA JUGA: Pelabuhan Bakauheni Masih Ramai Pemudik
Dia juga mengatakan, PNS yang tidak hadir saat hari pertama masuk kerja akan diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku.
”Sanksinya ada SP1, 2, dan 3. Kalau orangnya yang absen itu itu juga, kita akan melakukan tindakan penundaan kenaikan pangkat,” ujarnya. . (enn/viz/sam/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sampah Menggunung, Wali Kota Janji Bayar THR, Petugas Kebersihan Girang
Redaktur : Tim Redaksi